Bandungraya.net – Cianjur | Gugus Tugas covid 19 Kecamatan Nagiringgul Kab. Cianjur, paska ditetapkannya PPKM Drarurat 03 – 20 Juli 2021, Lakukan patroli di hingga ke perbatasan antara kab. Cianjur dan kab. Bandung.
Menurut Plt. Kasi Trantrib Kec. Naringgul Heri Suherlan, menuturkan bahwa pihak Forkopincam sebagai pelaksana tugas ditingkat kecamatan, sebagaimana yang di intruksikan pemerintah Pusat, kami menindaklanjuti perintah tersebut untuk melakukan penyekatan, guna meminimalisir mobilisasi warga, ujarnya saat berada dilokasi perbatasan Kab. Cianjur dan Kab. Bandung, tepatnya di Rest Area Naringgul Minggu 04 Juli 2021.
Dihari kedua pemberlakuan PPKM Darurat, dijelaskan Heri, sedikitnya ada 50 kendaraan baik Roda Dua maupun R4 yang diputarbalik karena tidak bisa memperlihatkan kelengkapan perjalanannya, diantaranya Hasil Antigen atau swab PCR, Tegas Dia.
Heri, menghimbau agar warga masyarakat baik warga Cianjur maupun warga Kab. Bandung, untuk Tetap dirumah saja bila tidak ada keperluan yang sipatnya urgen, hingga tidak mengakibatkan terjadinya kerumunan.
“Sebaiknya kurangi aktivitas yang tidak penting, kalaupun harus keluar tetap patuhi protokoler kesehatan 5 M, salah satunya memakai masker apabila keluar rumah,” pungkasnya. (BR-01)
Discussion about this post