Bandungraya.net – Cianjur | Pemberlakukannya PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali oleh pemerintah Pusat, petugas Gabungan TNI & POLRI, dari Kormail 0817 Cidaun bersama jajaran Polsek Cidaun melakukan penutupan sementara obyek wisata yang ada Diwilayah Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan,jawa barat diantaranya Lokasi Wisata Pantai Cemara Udang Cipanglay dan Pantai Jayanti Cidaun.
Kegiatan penutupan pintu gerbang masuk wisata oleh petugas dari TNI-POLRI dan pengelola wisata dilakukan dengan memasang baliho penutupan dan pintu gerbang masuk Lokasi Wisata dijaga ketat jajaran TNI / POLRI dan pengelola wisata.
Menurut AKP Sumardi SH Kapolsek Cidaun pada awak media mengatakan, diberlakukannya PPKM Darurat oleh pemerintah pusat, kami jajaran Polsek cidaun bersama Koramil 0817 Cidaun untuk sementara melakukan kordinasi denga. Pengelola dan penutupan lokasi wisata Pantai Cemara udang dan Jayanti Ciadun dari mulai tanggal 3 Sampai 20 juli 2021.
“Bagi pengelola wisata yang tidak mematuhi peraturan PPKM darurat, maka akan kena sangsi hukum yang berlaku, namun sipatnya hanya Tipiring sepanjang masih bisa dilakukan kordinasi dan komunikasi,”ujarnya Sabtu (3/7/2021).
Discussion about this post