Bandungraya.net-Jatinangor | Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia berharap bahwa PPPK merupakan jalan keluar meyelesaikan masalah honorer di kabupaten Sumedang. Jangan sampai guru yang sudah lama mengabdi puluhan tahun tidak lolos, dan kalah oleh orang baru.
“Saat ini, sudah mulai dibuka untuk ASN di Kabupaten Sumedang, dari awal penerimaan ASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK, kita pisahkan CPNS bagian lain karena itu hak semua warga prosesnya juga ketat,” ucap Akur, Senin (05/07) kemarin di kantor Kecamatan Jatinangor.
Komisi 1 DPRD Sumedang, kata Akur, menyoroti PPPK, karena dari awal sudah disampaikan kepada Pemda Sumedang bahwa PPPK harus menjadi bagian dari penyelesaian tenaga honorer di Kabupaten Sumedang.
“Jumlah tenaga honorer yang tercatat di Kabupaten Sumedang dari data yang kita akui bersama Pemda, sekitar 2.400 lebih, namun sudah berkurang karena ada yang lolos PPPK dan CPNS. Kita berharap dikesempatan sekarang yang sedang berjalan ini benar-benar dimaksimalkan untuk bisa mengakomodir guru-guru yang sudah lama mengabdi, yang sudah puluhan tahun mengabdi kemudian formasinya ada mudah-mudahan bisa lolos mejadi PPPK,” tambahnya.
Seperti dikutip Radar Sumedang, Akur pun tidak mengharapkan, apabila yang sudah ngehonor lama, kemudian kalah sama yang baru, mau bagaimana menyelesaikan masalah honorer di Kabupaten Sumedang.
“Termasuk saya soroti pengangkatan PPPK Pol PP malah sekarang tidak ada tenaga teknis PPPK dari Pol PP. Tidak ada seorangpun. Oleh karena itu, yang sedang berjalan saat ini, walaupun dalam kondisi sebagian besar sedang WFH, kami berharap BKPSDM bisa memaksimalkan perannya untuk membantu terutama honorer-honorer bisa mendaftar dengan benar, karena kalau dilihat dari formasinya sedikit ‘pabaliut’,” ucapnya.
Sehingga, lanjut ia, peran BKPSDM sangat dibutuhkan membantu memfasilitasi tenaga honorer yang akan ikut seleksi PPPK.
“Termasuk ada yang komplen dari PAI karena tidak ada formasi, tidak hanya PAI termasuk PKN dan Prakarya, mudah-mudahan Pemda bisa mencarikan solusi karena kewajibannya dari pemda,” tambahnya.
Akur menjelaskan, meski tengah WFH, BKPSDM harus memberikan layanan, bagaimana caranya, bisa membuat layanan bisa online apabila ada keluhan dilapangan bisa difailitasi layanan call center walaupun tidak dikantor. (BR-08)
Discussion about this post