Sabtu, 8 November, 2025

Bupati Bandung Minta Maaf, Pilkades Serentak Kembali Diundur

Bandungraya.net – Soreang | Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021, pelaksanaan Pilkades Serentak di 49 desa di Kabupaten Badung kembali diundur.

WAJIBDIBACA

Semula pelaksanaan Pilkades Serentak dijadwalkan pada 4 Agustus 2021, namun kini kembali diundur pada 11 Agustus 2021. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

“Otomatis pelaksanaan Pilkades pun diundur jadi 11 Agustus karena PPKM Level 4 diperpanjang. Itu juga kalau tidak ada lagi perpanjangan PPKM berdasarkan kebijakan pemerintah pusat,” ujar Dadang di Soreang, Senin (26/7/2021).

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan, pengunduran kembali Pilkades ini murni mengikuti aturan Inmendagri, dan bukan atas keinginannya.

“Kami di daerah hanya melaksanakan instruksi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.

Dadang pun meminta maaf kepada semua pihak yang terlibat dalam Pilkades ini. “Jadi dengan adanya penundaan Pilkades serentak ini, sejumlah pihak yang terlibat langsung dalam Pilkades serentak jangan marah kepada saya sebagai Bupati Bandung,” kata Dadang. (BR.01)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM