Bandungraya. net – Sumedang | Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menerima Sertifikat Tanah dan Bangunan Mako Polres dari Pemkab Sumedang melalui Wakil Bupati Erwan Setiawan dan Kepala BPN Sumedang Agus Sumiarsa, Selasa (24/08/2021).
Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, sertifikat tanah tersebut diberikan atas nama Pemkab Sumedang pada saat acara peresmian lapang tembak dan Barak Dalmas Polres Sumedang.
Disampaikan Kapolres, penghargaan yang tulus juga kami berikan kepada pihak Pemkab Sumedang beserta BPN Sumedang.
“Alhamdulillah, pada hari ini sertifikat tanah Polres Sumedang telah selesai proses penerbitannya. Sehingga lahan Markas Polres ini, nantinya akan didaftarkan sebagai Aset Polri,” ungkapnya.
Ia pun berharap, dengan kepemilikan sertipikat tanah ini pihaknya akan lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.
“Insya Alloh, kedepannya pelayanan kami akan lebih baik lagi, secara proporsional dan profesional,” tukasnya. (BR-11)
Discussion about this post