Bandungraya.net – Bandung | Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengingatkan masyarakat tidak euforia atas penurunan menjadi PPKM Level 3 dan tingkat keterisian kamar rumah sakit (BOR).
Diketahui, di Jabar sudah tidak ada lagi kabupaten/kota zona merah dan BOR sudah pada angka 22 persen jauh di bawah batas aman yang ditentukan WHO pada angka 60 persen.
Menurut gubernur yang akrab disapa Emil itu, warga harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M dan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintaj daerah.
“BOR Jabar sekarang sudah di titik terendah yaitu 22 persen, kita juga sudah berada di level 3 PPKM, dan paling banyak daerahnya yang sudah masuk ke level 2,” ujar Emil seperti dikutip dari laman resmi Humas Pemprov Jabar, Jumat (27/8/2021).
Discussion about this post