Bandungraya.net – Bandung | Jenderal TNI, Andika Perkasa resmi disahkan menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, melalui rapat paripurna DPR RI yang digelar Senin (8/11/2021).
Untuk diketahui, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto segera memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021, setelah berusia 58 tahun pada 8 November 2021.
Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dan dihadiri langsung Jenderal Andika Perkasa.
Sebelum disahkan menjadi Panglima TNI, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid menyampaikan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatuhan Andika Perkasa.
Setelah laporan tersebut disampaikan, Puan lalu melempar pertanyaan kepada peserta rapat untuk menyetujui Andika sebagai Panglima TNI.
“Sidang dewan perkenankan kami tanya, apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test tentang pemberhentian Hadi Tjahjanto dan menetapkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui,” ujar Puan, dilansir dari Galamedianews.com.
Kompak terdengar suara ‘Setuju’ dari para anggota rapat yang hadir. Puan lalu mengetuk palu sidang tanda Jenderal Andika Perkasa sah menjadi Panglima TNI.
Sebelumnya Ketua DPR RI, Puan Maharani telah menerima surat presiden (supres) terkait calon Panglima TNI, yang diberikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno kepada pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (3/11/2021) lalu. (Red)
Discussion about this post