Bandungraya.net-Lembang | Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Fraksi PDIP dilantik di Hotel Novena Lembang , Senin 8 /11/21.
Ade Nandang Saputra dari Fraksi PDIP dilantik sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan posisi Alm H Yayat Sudiat , yang telah wafat beberapa waktu lalu .
Sumpah dan janji sebagai anggota PAW DPRD dipandu Ketua Dewan H Rismato selaku Pimpinan Rapat Paripurna
Pada sidang paripurna pelantikan anggota PAW dari Fraksi PDIP, dihadiri Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan.
“Harapan kami setelah pelantikan ini , Ade Nandang dapat berkolaborasi dengan baik dalam menjalankan program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” sebut Kang Hengki. (BR-09) .
Discussion about this post