SOREANG (BR) – Pasca pelantikan ratusan jabatan Fungsional Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung yang dilakukan Bupati Bandung Dadang M Naser Senin, (20/8) lalu, menuai problem di salah satu kecamatan.
Seperti yang dikeluhkan salah satu kepala Sekolah SD Cihanjawar 1 Desa Tenjolaya Kecamatan Pasirjambu, dirinya mempertanyakan proses pelantikan dirinya yang dirotasi tanpa mengikuti proses pemberkasan.
“Saya tidak memberikan berkas dokumen untuk diverifikasi dinas pendidikan, tapi saya tetap dirotasi ke sekolah lain,” katanya kepada wartawan di Pasirjambu kemarin, (23/8)
Menurutnya, dirinya sangat menghormati keputusan pemerintah khususnya bupati bandung dan BKPP yang telah melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan pungsional di lingkungan dinas pendidikan. Tapi yang menjadi pertanyaan pihaknya, apakah bisa dirinya dirotasi tanpa memberikan dokumen pemberkasan terlebih dahulu.
“Sedangkan menurut pengalaman saya, sebelum dilakukan rotasi harus memberikan dokumen pemberkasan untuk dilakukan verifikasi,” akunya
AK berharap kepada pemerintah khususnya bupati bandung melakukan evaluasi terhadap disdik sampai UPTD kecamatan. Jangan sampai kejadian yang menimpa dirinya, terjadi di UPTD atau kepala sekolah di wilayah kecamatan lain.
“Saya harapkan Bapak Bupati melalu BKPP harus melakukan Verifikasi terkait tehnik sebelum pelantikan dilakukan Bupati Bandung,” pungkasnya. | BR. 01
Discussion about this post