Cianjur (BR).-Guna antisipasi penyebaran virus Covid-19 diwilayah kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan,jawa barat, Menjelang libur Natal dan Tahun baru (Nataru) Jajaran Polsek Cidaun dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cidaun akan mewajibkan bagi para pengunjung atau wisatawan yang akan datang masuk ke wilayah lokasi wisata yang ada di kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan, jawa barat, harus sudah divaksin serta harus bisa Menunjukkan sertifikat Vaskin.
Kapolsek Cidaun AKP Sumardi SH menjelaskan,Benar menjelang hari libur Natal dan tahun baru (Nataru) sesuai instruksi pimpinan kami akan giat patroli disetiap Lokasi wisata.
“Selain itu kami himbau kepada warga masyarakat baik yang dari luar daerah kabupaten Cianjur juga warga Cianjur yang akan berkunjung atau berwisata libur Natal dan tahun baru (Nataru) ke wilayah Cidaun wajib membawa sertifikat vaksin,”Jelasnya Kepada bandungraya.net,Kamis (23/12/2021).
Kapolsek Menegaskan,Selain itu kami juga menghimbau kepada pengelola wisata dilokasi wisata wajib untuk memasang Barcode Aplikasi Peduli Lindungi serta menyiapkan Alat Pertokoler Kesehatan (Perokes) yag ketat baik itu tempat cuci tangan dan handsanitaizer.
“Pengunjung di lokasi wisata harus dibatasi hanya untuk 50% tidak boleh berkerumun banyake, serta bagi setiap pengunjung wajib memakai masker dan apabila tidak mentaati peraturan dari Pemerintah maka akan kami tutup,”tegasnya.
Masih Ujar Kapolsek,Kami tentunya menghimbau Kepada seluruh warga masyarakat khususnya kecamatan Cidaun bagi yang belum divaksin maka segera untuk divaksin.
“Dengan divaksin tubuh kita sehat mencegah dari penularan penyebaran wabah virus Covid-19 yang Sampai saat ini masih ada sehingga kita harus lebih waspada dengan hidup sehat Karena vaksin itu sehat dan halal untuk tubuh kita sendiri,” pungkasnya.(BR-26)
Discussion about this post