Pasirjambu (BR).- Warga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang disampaikan di Kantor Kecamatan Pasir jambu beberapa pekan kebelakang, warga menyangkal kalau Uang yang diterimanya telah dipotong dan diminta oleh Perangkat Desa Cukang Genteng Kec. Pasirjambu Kab. Bandung.
Menurut penerima manfaat, Ny. Kanan dan Ny. Siti Rohani mengatakan bahwa saat mereka menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Pasir jambu dari petugas sosial kecamatan sama sekali tidak mengalami pemotongan atas dana tersebut, begitu pula sepulangnya dari Kantor Kecamatan, baik Kepala Desa maupun Perangkat Desa tidak ada yang meminta lagi Uang BLT tersebut melainkan diterima secara utuh sebesar Rp. 900.000 rupiah, ujar Warga Rabu 5 Januari 2022.
Hal senada disampaikan KPM lainnya, seperti Entis Sutisna penerima manfaat (Anan Nurdin), Ny. Mae, Yudi, Emay, dan lainnya bahwa mereka menerima BLT dari Kantor Kecamatan Pasir jambu secara utuh sebesar Rp. 900.000, tanpa potongan sepeserpun.
Hal tersebut dikuatkan pula oleh pernyataan para Ketua RW mereka mengatakan sama bahwa pihak Rukun Warga dan Jajaran Perangkat Desa, apalagi Kepala Desa sama sekali tidak melakukan pemungutan terhadap Dana BLT yang disampaikan kepada warga (KPM),”ujar para Ketua RW. (BR.01)
Discussion about this post