Sumedang (BR).- Polres Sumedang menindak lanjuti Keputusan Menteri Kesehatan RI menggelar vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun, yakni di Mall Plaza Asia Sumedang, Kamis pagi (07/01/2022).
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana, bahwa vaksinasi tersebut diikuti 622 anak sebagai penerima vaksin.
“Vaksinasi dosis pertama ini, menggunakan vaksin jenis sinovac double dose, sebanyak 296 vial. Dimana, dari sejumlah 622 sasaran yang telah di vaksin 614 orang dan ditunda 8 orang,” ungkapnya.
Dalam kata lain, dijelaskan, bahwa Kabupaten Sumedang sudah termasuk dalam wilayah kriteria bisa melakukan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun.
“Hal ini, dikarenakan kriteria cakupan vaksinasi masyarakat umum diatas 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen,” terangnya.
Diharapkan, lanjutnya, dengan adanya vaksinasi anak dapat menghindarkan warga terserang Covid-19 dan segera terbentuknya kekebalan komunal/ herd Immunity, khususnya di Kabupaten Sumedang
Menurutnya, giat vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi ini merupakan program kerja Polres Sumedang yang bekerjasama dengan Dinkes Sumedang.
Selain itu, dalam rangka mendukung program pemerintah pusat terkait percepatan vaksinasi Nasional.
“Semoga, pandemi Covid-19 dapat segera dikendalikan dan kegiatan masyarakat bisa normal kembali,” harapnya pula. (BR 11)
Discussion about this post