Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Tiga PNS Dipecat Tidak Hormat Terkait Korupsi, Seorang Masih Diperiksa Kejati

Selasa, 11 September, 2018 | 7:45 am
Tiga PNS Dipecat Tidak Hormat Terkait Korupsi, Seorang Masih Diperiksa Kejati

Soreang (BR).- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bandung mengungkapkan sebanyak tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberhentikan tidak hormat karena terlibat dalam kasus korupsi. Sementara satu orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Kasubid Mutasi BKPP Kabupaten Bandung, Asep Frisda mengatakan empat orang tersebut adalah EH, IS, A dan DS. Dirinya mengatakan, setelah adanya keputusan inkrah dari pengadilan EH dan A sudah diberhentikan tidak hormat akibat tindak pidana korupsi.

Sementara, IS tengah diproses untuk pemberhentian tidak hormat. Ia mengatakan, IS saat ini sudah diberhentikan sementara dan hanya mendapatkan gaji sebesar 50 persen. Sedangkan DS yang sudah ditetapkan tersangka masih dalam tahap pemeriksaan kejaksaan.

“Yang tiga sudah inkrah (putusan pengadilan. DS masih pemeriksaan, karena tidak ditahan maka haknya masih diberikan penuh termasuk gaji,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/10) kemarin.

Ia menuturkan, berdasarkan peraturan pemerintah no 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS disebutkan syarat diberhentikan sementara itu ditahan. Sehingga karena tidak ditahan haknya masih penuh diberikan.

“Kenapa tidak ditahan yang tahu pihak kejaksaan. Tapi karena itu, tidak ada tindaklanjut pemberhentian sementara dan gaji masih penuh,” katanya.

Asep menambahkan, pihaknya Senin (10/9) kemarin mendapatkan surat edaran dari KPK, Kemendagri, BKN tentang soal PNS yang terlibat kasus korupsi agar segera diberhentikan tidak hormat. Menurutnya, pihaknya membentuk tim adhoc terdiri dari inspektorat, kepegawaian dan atasan langsung mengatasi hal tersebut. (BR-01)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
SMPN 1 Margahayu Siap Menyongsong Adiwiyata Mandiri

SMPN 1 Margahayu Siap Menyongsong Adiwiyata Mandiri

Oknum PNS Jadi Begal Diamankan Polres Bandung

Oknum PNS Jadi Begal Diamankan Polres Bandung

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist