Soreang (BR).- Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan oknum PNS berinisial WD (31) tersebut ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksi pembegalan di Kamojang, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung pada Sabtu (8/9/2018) lalu.
WD bersama tiga orang rekannya yakni A,A dan RH melakukan pembegalan terhadap dua orang remaja yang sedang berpacaran di kawasan Kamojang. Dengan modus menanyakan alamat seorang tersangka menghampiri korban.
“Pada Sabtu (8/9/2018) kira-kira pukul 17.15 WIB, dua orang warga bernama S dan O yang sedang berpacaran didatangi para tersangka yang menggunakan mobil jenis Ayla,” tutur Indra, Rabu (12/9/2018).
Pada saat bersamaan, WD turun dari mobil dan langsung mengambil kunci sepeda motor korban. Tersangka lainnya kemudian menodongkan korek berbentuk senjata api dan meminta barang-barang korban.
Ditodong dengan senjata mainan, para korban berlari dan berteriak meminta pertolongan.
“Warga mendengar teriakan korban dan mendatangi lokasi kejadian. Para tersangka melarikan diri ke arah Garut,” ujarnya.
Polsek Ibun yang menerima laporan warga, langsung berkoordinasi dengan Polsek di wilayah Garut untuk melakukan pencegatan.
“Keempat tersangka berhasil kami amankan bekerja sama dengan Polres Garut,” ujarnya.
Indra melanjutkan, WD merupakan seorang PNS yang bekerja di Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
“Dia (WD) merupakan istri salah satu tersangka yakni A yang merupakan residivis pencurian dengan kekerasan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dikenakan pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. (BR- 01)
Discussion about this post