Majalaya (BR).- Oknum Aparat Sipil Negara (ASN), Kecamatan Ibun diduga lakukan pungli, dalam Program Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa dan Studi Banding ke Pangandaran.
Dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Kecamatan Ibun tersebut yang menjadi korban adalah para kepala desa dengan dalih biaya untuk program kegiatan peningkatan kapasitas perangkat desa dan studi banding ke pantai Pangandaran.
Menurut sumber yang ingin dirahasiakan jatidirinya, menjelaskan bahwa pada saat kegiatan studi banding, para RW dan perangkat desa ke pantai Pangandaran Juni 2022 setiap desa dipungut iuran sebesar Rp. 15 Juta Rupiah per Desa.
“Ya kami harus mengocek biaya sebesar Rp. 15 Juta per Desa, dan itu sangat memberatkan,” imbuhnya.
Sementara Ketua APDESI Kecamatan Ibun sekaligus Kepala Desa Dukuh, saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, membenarkan adanya pengumpulan dana tersebut, terangya Sabtu 02 Juli 2022.
“Akan tetapi itu merupakan hal wajar karena pelaksanaannya kegiatan studi banding dan monitoring serta evaluasi kinerja perangkat desa dan para RW sudah terlaksanakan diluar kab. Bandung,” paparnya.
Adapun dijelaskan Dia, kalau ingin lebih jelas tanyakan langsung kepada panitia penyelenggara kegiatan studi banding tersebut, yakni Sekdes Ibun (D), tutup Ketua APDESI Ibun.
Sementara menurut salah seorang tokoh masyarakat sebut saja inisial (A), mengatakan, “bila hal itu benar benar terjadi, itu merupakan hal yang tidak patut dilakukan, karena sudah termasuk kepada subversi seorang ASN.
“Ini patut mendapatkan sorotan, pasalnya anggaran yang dipakai bersumber dari dana APBD Kab. Bandung yang harus jelas peruntukan serta bisa dipertangung jawabkan, peran serta APIP dan APH sangat dibutuhkan dalam menyikapi dugaan pungli tersebut, tutupnya. (BR.07)
Discussion about this post