Soreang, (BR).- Mobil Aspirasi Kampung Juara (Maskara) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui DPMD Kabupaten Bandung, diduga ada pungutan biaya pergaulan kepada desa yang mendapatkan program bantuan maskara tersebut.
Sebanyak 11 Desa mendapat mobil maskara, yakni Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, Desa Cimaung Kecamatan Cimaung, Desa Manggungharja, Desa Ciparay, Desa Ciheulang Kecamatan Ciparay, Desa Sukapura Kecamatan Dayeuhkolot, Desa Rancamulya Kecamatan Pameungpeuk, Desa Alamendah dan Desa Indragiri Kecamatan Rancabali, serta Desa Sadu dan Parungserab Kecamatan Soreang.
Pantauan bandungraya.net di lapangan terkuak adanya “Biaya Pergaulan.” Seperti yang dikatakan salah seorang perangkat desa yang tidak mau disebut identitas dan nama desanya, dia mengatakan bahwa desanya adalah salah satu penerima bantuan mobil maskara.
“Alhamdulillah, desa saya mendapat bantuan mobil maskara dari Provinsi Jawa barat melalui DPMD Kabupaten Bandung. Tapi untuk mendapatkan mobil maskara tersebut harus ada uang tebusan atau dana pergaulan yang jumlahnya variatif mulai dari Rp 3 juta bahkan ada yang sampai Rp. 5 juta lebih, tergantung kedekatan dan bagaimana cara kita negoisasi kepada orang dinas yang terkait penyaluran mobil Maskara tersebut,”katanya.
Berkaitan dengan hal tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung H. Tata Irawan Subandi menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan atau tebusan untuk mobil Maskara, ujar Tata ditempat kerjanya, Senin (04/07).
“Kami sebagai dinas yang terlibat dalam program bantuan mobil Maskara sama sekali dan tidak sepeserpun melakukan pungutan atau tebusan yang istilahnya untuk biaya pergaulan,”tegasnya.
Tata menyarankan kepada awak media silahkan tanyakan langsung kepada Apdesi Kabupaten Bandung.
Menurut keterangan ketua Apdesi Kabupaten Bandung Dedi Bram, adanya biaya pergaulan yang dikeluarkan desa penerima manfaat bantuan mobil maskara, Dia menjelaskan bahwa uang itu ditujukan atau bukan buat seseorang melainkan untuk karoseri, STNK dan BPKB.
“Uang yang dikeluarkan desa yang mendapatkan bantuan mobil tersebut. Itu bukan uang untuk tebusan melainkan uang untuk biaya pergaulan salah satunya untuk operasional ngontrol ke perusahaan karoseri dan untuk proses percepatan mengurus STNK dan BPKB,”tutup Bram.
Disisi lain salah seorang perangkat desa yang berdomisili di wilayah Kecamatan Ciwidey ,angkat bicara soal permasalahan tersebut.
“Menurut pandangan saya, kalau memang untuk mendapatkan bantuan mobil maskara dan secara mekanisme atau peraturan perundang-undangan yang sah harus mengeluarkan tebusan untuk biaya pergaulan itu sih sah sah saja. Tapi sebaliknya, kalau itu melanggar aturan dan mekanisme program tersebut, itu bisa diindikasikan adanya praktek pungli yang dilakukan oknum, atau ada azas manfaat program tersebut,”ucapnya. (BR.31)
Discussion about this post