Jumat, 9 Mei, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Diimbau Bisa Memanfaatkannya

Senin, 18 Juli, 2022 | 6:01 pm
Pemutihan Pajak Kendaraan, Masyarakat Diimbau Bisa Memanfaatkannya

Bandung (BR).- Warga di wilayah Jawa Barat termasuk Kota Bandung bisa mengikuti pemutihan pajak kendaraan agar biaya pajak lebih hemat.

WAJIBDIBACA

Kepesertaan Kesehatan di KBB Diatas 95 Persen

Kepesertaan Kesehatan di KBB Diatas 95 Persen

Rabu, 13 November, 2024 | 7:12 am
Sempat Amblas Jalan Tanjakan Huut Kini Diperbaiki Kembali,Penguna Jalan Dan Warga Sekitar Sambut Baik

Sempat Amblas Jalan Tanjakan Huut Kini Diperbaiki Kembali,Penguna Jalan Dan Warga Sekitar Sambut Baik

Minggu, 15 September, 2024 | 12:08 pm

Pemutihan pajak kendaraan 2022 ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat. Layanan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 mendatang.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 088-Bapenda/2022 tanggal 14 Juli 2022, mendukung penuh program tersebut dan mengajak masyarakat Kota Bandung untuk memanfaatkannya.

“Guna kelancaran dan suksesnya program Gubernur dimaksud sebagai upaya akselerasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), untuk dapat memanfaatkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan diberikan dari tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022,” tulis surat edaran tersebut, dilansir, Senin (18/7/2022).

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung selama dua bulan ini, memiliki banyak keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti :

1. Pembebasan sanksi administrasi berupa denda PKB
Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.

2. Pembebasan tarif progresif bagi pokok tunggakan PKB yang melakukan Bea Balik Nama
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

3. Pembebasan pokok tunggakan PKB tahun ke-5
Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

4. Pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat membayar PKB berupa pengurangan sebagian pokok PKB bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB sebelum jatuh tempo masa pajak

Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:
a. Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2 persen;

b. Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4 persen;

c. Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6 persen;

d. Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8 persen;

e. Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10 persen.

5. Pemberian stimulus fiskal berupa pengurangan sebagian pokok BBNKB I kepada masyarakat Jawa Barat yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru.

Pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5 persen.

Syarat dan Ketentuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022.

1. Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor;
Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;
2. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;
3. Periode Pembayaran mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Tunggu apalagi, yuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini. (Red)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pembina Posyandu Berdiskusi dalam Bimtek Parenting Class se-Kabupaten Bandung Barat

Pembina Posyandu Berdiskusi dalam Bimtek Parenting Class se-Kabupaten Bandung Barat

DPD KNPI Garut Membagikan Sembako di Kp. Ciwalen Kelurahan Ciwalen Kec.Garut Kota.

DPD KNPI Garut Bagikan 600 Paket Sembako Untuk Korban Banjir

Discussion about this post

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Komisi A.H.Uus Haerudin Firdaus Apresiasi Pembangunan Gedung Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Mei, 2025 | 1:50 pm
DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

DPRD Minta Bupati Renovasi Untuk Mengurangi Keluhanan di Lapangan

Rabu, 30 April, 2025 | 6:34 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram
KOLOM

Prosesi Pemakaman Asy syahid Al Haram

Sabtu, 8 Maret, 2025 | 1:33 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist