Soreang (BR).- Jalan rusak berat di Kabupaten Bandung masih terjadi bahkan kurang lebih hampir 15 tahun belum diperbaiki oleh pemerintah. Jalan tersebut berada di Kampung Cilebak, RW 02, Komplek Perumahan Rancamanyar Satu, RW 17, Cluster Rancamanyar di RW 21 dan pemukiman lama RW 04, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Menurut beberapa warga yang tengah melakukan perbaikan jalan “alakadarna” pada bandungraya.net Senin (22/10), menuturkan bahwa mereka sudah merasa jemu dan bosan dengan kondisi jalan seperti ini.
Bayangkan Tegas salah seorang warga, 15 tahun kami sebagai warga Baleendah Kabupaten Bandung, dengan identitas diri yang dikeluarkan Pemkab. Bandung, kondisi jalan tepat didepan rumah kalau musim Hujan becek oleh lumpur, dan musim kemarau debu yang membuat pernapasan lumayan woww,.
Namun menurut (M) kondisi seperti ini 15 tahun sama sekali tidak ada perhatian baik Pemerintah Desa, kecamatan, maupun kabupaten, ucapnya.
Sementara saat dihubungi ( 22/10 ) Camat Bale Endah Meman Nurjaman menuturkan pihaknya sudah melayangkan surat ke pihak bbws, yang hingga saat ini masih menunggu jawaban dari pihak BBWS,.
Pasalnya, diutarakan Maman berdasarkan penelusuran keseluruh Leading Sektor bahwa status jalan tersebut merupakan kewenangan BBWS, kami bersama Dinas PUPR masih menunggu jawaban BBWS, imbuhnya.
Ungkapan camat tersebut menandakan bahwa masyarakat harus sabar menunggu hingga jawaban dari pihak BBWS datang. (BR. 01)
Discussion about this post