Bandung (BR).- Seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bandung ikuti sosialisasi peraturan perundang undangan yang digelar di Hotel Grand Preanger Bandung.
Acara yang diikuti 54 orang Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Kab. Bandung tersebut menghadirkan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kab. Bandung.
Sesuai jadwal acara digelar sejak Tanggal 03 Oktober sampai dengan 04 Oktober 2022, kegiatan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Bandung H. Sugianto, Senin 03 Oktober 2022.
Dalam kegiatan yang digelar pada hari pertama dengan materi Mencegah Tindak Pidana dibidang Pertanahan, sedangkan untuk hari kedua bermaterikan Tindak Pidana Korupsi dibidang Pendidikan. (BR.01)
Discussion about this post