Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Ruli Hadiana: “Villa Adhara, Jangankan IMB Izin Lokasi Saja Belum Ada”

Selasa, 30 Oktober, 2018 | 5:52 pm
Ruli Hadiana: “Villa Adhara, Jangankan IMB Izin Lokasi Saja Belum Ada”

Soreang (BR).- Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kabupaten Bandung memastikan jika pembangunan komplek villa Adhara di Jalan Raya Ciwidey tepatnya di RW 12 Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Pembangunan komplek villa seluas kurang lebih 1 hektar itu harus dihentikan dan disegel oleh Satpol PP.

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

“Sudah kami cek dari register permohonan, ternyata belum ada yang masuk. Permohonannya belum muncul, jadi belum ada perizinannya. Jangankan IMB, izin lokasi saja belum ada,”kata Kepala BPMPTSP, Ruli Hadiana, Selasa (30/10/18).

Dikatakan Ruli, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP. Agar segera melakukan penertiban, karena memang jika dibiarkan bisa saja memimbulkan masalah dikemudian hari. Karena bisa saja terjadi berbagai pelanggaran dan pidana lingkungan.

“IMB itu fungsinya untuk pengendalian lingkungan juga. Termasuk boleh tidaknya suatu tempat dibangun, apakah boleh semuanya dibangun atau sebagian saja. Itu kan semuanya ada di dalam rekomendasi teknis yang harus ditempuh oleh pemohon izin. Kalau dilanggar dan asal saja mendirikan suatu bangunan bisa saja malah menimbulkan bencana alam,”ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Kampung Cikembang Desa Panundaan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung mempertanyakan pembangunan komplek villa komersil bernilai miliaran rupiah oleh PT. Adhara yang diduga tak mengantong Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan perizinan lainnya. Warga mendesak pemerintah Desa Panundaan dan Pemerintah Kabupaten Bandung segera menghentikan sementara pembangunan villa tersebut.

Salah seorang warga Kampung Cikembang RW 12 lainnya, RH ( 45 th) mengatakan saat ini pembangunan komplek villa tersebut sudah mencapai 75 persen dan didirikan diatas lahan seluas kurang lebih 1 hektar. Berdasarkan informasi yang diterimanya, villa tersebut kurang lebih 12 unit dan dijual antara Rp 900 juta hingga Rp 1,5 miliar per unitnya. Sebenarnya, warga di kampungnya tak keberatan dengan pembangunan komplek villa tersebut, namum sayangnya sebagai warga ia merasa tak pernah mendapatkan sosialisasi dan permohonan izin dari warga sekitar.

“Kami heran pembangunan komplek villa seluas itu, kok sama sekali tidak ada sosialisasi dan permohonan izin dari warga. Padahal kan kalau ada apa termasuk dampak negatif dari pembangunan itu yang kena kami warga sekitar. Jika pemerintah desa tak segera mengambil tindakan, jangan salahkan kami warga Kampung Cikembang kalau demo ke kantor Desa Panundaan,”kata RH di Kampung Cikembang, Minggu (28/10/18).

RH menjelaskan alasannya hendak melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Desa Panundaan, karena menurutnya pemerintahan yang paling bertanggungjawab terhadap wilayahnya adalah pemerintahan desa. Sehingga, tidak mungkin pembangunan bisa berjalan hingga saat ini tanpa ada persetujuan dan perizinan dari pihak desa setempat. Apalagi, keberadaan komplek villa tersebut berada diketinggian, dikhawatirkan jika tidak sesuai peruntukan bisa saja menimbulkan bencana alam. Jika begitu tentu saja warga sekitar yang ada dibawah akan menjadi korbannya.

“Makanya kami minta pertanggunjawaban kepada Desa Panundaan dan pemerintahan diatasnya. Karena kalau ada apa apa yah kami warga sekitar, sehingga yah pembangunan itu harus benar benar mengikuti aturan dong,”ujarnya.

Kepala Desa Panundaan Asep Makmun membantah jika dikatakan membiarkan pembangunan komplek villa tersebut berjalan. Bahkan pihaknya meminta Satpol PP dan dinas perizinan untuk mengentikan sementara pembangunan alias menyegel tempat tersebut. Karena pihak desa pun merasa tak pernah mengeluarkan rekomendasi IMB dan perizinan lainnya. Adapun rekomandasi yang pernah dikeluarkan oleh pihak desa hanya untuk Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) saja. (BR.01 )

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Tiga Lokasi Khusus Masuk Dua Kategori Lomba PKK Tingkat Jabar

Tiga Lokasi Khusus Masuk Dua Kategori Lomba PKK Tingkat Jabar

BPBD: Empat Hari Hujan Deras, Belasan Rumah Alami Kerusakan

BPBD: Empat Hari Hujan Deras, Belasan Rumah Alami Kerusakan

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist