Garut, (BR).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan Pendataan Penerima Untuk Para Ojeg Pangkalan yaitu Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM senialai Rp 225.000,00,-
Penyaluran bantuan BLT BBM Tukang Ojeg Pangkalan, untuk wilayah hukum karangpawitan bertempat di Bank Garut (PERUMDA BPR GARUT) Cabang Karangpawitan. Selasa 06/12/2022.
Pantauan awak media dalam penyaluran bantuan kepada para tukang Ojeg Pangkalan tersebut dihadiri oleh Porkopicam Karangpawitan.
Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khusus para pengemudi Ojeg Pangkalan yang terdata oleh Muspika Kecamatan Karangpawitan sebanyak 700 KPM, dan pencairannya di laksanakan hari ini dan besok, ungkap Kapolsek Karangpawitan Polres Garut.
Kapolsek Karangpawitan Polres Garut Saifuddin Hamzah, S.Pd.,M.Pd., mengatakan, agar selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dan menjaga ketertiban dan keamanan serta disiplin dengan budaya antri.
Saifuddin juga menekankan kepada seluruh KPM yang hadir, dengan diterimanya bantuan ini, bisa membantu dan menggunakan bantuan tersebut sebagaimana mestinya.
Di waktu yang sama Kapten Caj (k) Muji Rahayu sebagi Danramil 1102/Karangpawitan mengatakan, untuk para penerima bantuan yang telah terdaftar, sebelum kesini sebaiknya mempersiapkan seluruh persyaratan yang telah dianjurkan pihak BPR, semua itu demi kelancaran dan ketertiban. (BR.27)
Discussion about this post