Soreang (BR).- Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) atau lomba baca kitab kuning bukan memperebutkan juara, melainkan harus menjadi penyebaran nilai-nilai ke-Islaman. Ini diselenggarakan agar pemahaman dan pengamalannya harus bisa melahirkan kader ulama berkualitas. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser, SH,S.Ip.,M.Ip saat membuka MQK ke-VII tahun 2018 tingkat Kabupaten Bandung, yang dipusatkan di Gedung Moch. Toha Soreang, Senin (12/11/2018).
“MQK ini jangan hanya ajang lomba saja, tapi menjadi tren mencetak kader ulama milenial masa kini, yang berkualitas, cerdas, pintar memanfaatkan peluang, sekaligus kritis mensyiarkan nilai-nilai ke-Islaman,” ungkapnya.
Menurut Dadang Naser pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua, harus dapat berfungsi sebagai pusat pendalaman ilmu agama Islam dalam mempersiapkan kader ulama, mubaligh ataupun ustad. Menurutnya dalam upaya meningkatkan kembali perhatian dan kecintaan para santri, untuk terus mempelajari kitab kuning sebagai sumber kajian ilmu agama, MQK bisa menjadi momentum yang memotivasi.
“Saya berharap MQK ini bisa memicu dan memotivasi para kader ulama ini, untuk lebih semangat lagi mempelajari kitab kuning. Menerjemaahkannya, memahami maknanya, menghayati kemudian disebarkan kepada seluruh umat Islam,” ucap Bupati di hadapan ratusan peserta MQK.
Selain mensyiarkan, para santri harus mampu mengimplementasikan maknanya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi tauladan. “Bagaimana kitab kuning diaplikasi, diterjemahkan, sesuai dengan perkembangan zaman, namun tetap konsisten dalam koridor yang benar,” tuturnya.
Dikatakan bupati pula bahwa para santri berprestasi asal Kabupaten Bandung bisa terus melaju pada MQK tingkat provinsi hingga nasional. Dari jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang mencapai 3,6 juta jiwa, potensi santri berprestasi sangat tinggi. Untuk itu, kehadiran pondok pesantren harus menjadi lokomotif mencetak, membina dan mempersiapkan kadernya untuk pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Dah Saepuloh menuturkan pelaksanaan MQK akan dipusatkan di Pondok Pesantren Yamisa Kecamatan Soreang, dari tanggal 13 hingga 15 Nopember 2018, dengan diikuti sekitar 350 peserta putra dan putri dari 7 daerah pembangunan.
“Akan ada 11 cabang lomba, diantaranya fikih, tafsir, hadist, akhlak, lughah, balaghah, ushul fikih, tarikh, tauhid, dan debat. Setiap cabang ada dua kelompok pendidikan yakni jenjang ula/awal dan wusta,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Bandung, Dah Saefullah.
Dari 27 kabupaten/ kota yang ada di Jawa Barat kata dia, hanya Pemerintah Kabupaten Bandung, sebagai satu-satunya pemerintah yang menjadikan MQK dan MTQ sebagai program yang dianggarkan. “Kami sangat berterima kasih, karena hanya Pemkab Bandung yang pelaksanaan MQK dan MTQ menjadi program pemerintah yang didanai APBD,” ujarnya.
Selain pengalokasian anggaran dan menjadi program pemerintah lanjutnya, dalam pelaksanaan MQK, Bupati Bandung beserta jajarannya ikut mendukung dan mendorong keberhasilan prestasi MQK para santri.
“Untuk itu, animo para santri peserta MQK sangat tinggi. Hal ini akan memicu kemampuan peserta untuk menyuguhkan prestasi mengharumkan nama daerah. Mudah-mudahan prestasi juara 2 tahun lalu bisa menjadi acuan untuk lebih baik lagi, dan kita targetkan juara umum di Jabar,” pungkas Kepala Kemenag Dah Saepuloh. (BR. 01)
Discussion about this post