Sumedang (BR).- Jelang Nataru 2022, Polres Sumedang Gelar Operasi Cipta Kondisi selama tiga bulan, hingga berhasil menyita dan musnahkan ribuan liter miras, yakni di Halaman Mapolres Sumedang, Kamis 22 Desember 2022.
Adapun, pemusnahan miras diawali dengan pemecahan botol minuman keras oleh Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir, kemudian diikuti Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, Dandim 0610/Sumedang Letkol Inf Hendrix Fahlevi Rangkuti, Kajari Sumedang I Wayan Eka Widyara serta tamu undangan lainnya.
“Seluruh miras sitaan, sebanyak 2.414 miras dan 43 liter tuak dimusnahkan dengan cara digilas alat berat, usai acara gelar pasukan Operasi Lilin Lodaya 2022,” ujar Kapolres.
Dikatakan, operasi cipkon dilakukan dalam kegiatan berupa razia minuman keras guna mencegah terjadinya tindak kriminal maupun hal yang meresahkan warga lainnya.
Kapolres pun berharap, langkah ini dapat mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras saat perayaan Tahun Baru.
“Awal mula suatu permasalahan (ketertiban dan keamanan) dari minuman keras. Karenanya kita melakukan razia selama tiga bulan dan dapat merazia kurang lebih lima ribu liter baik miras berupa ciu, minuman tradisional maupun yang sudah pabrikan,” pungkasnya. (BR-10)
Discussion about this post