BANJARAN (BR).- Kepala Desa Kiangroke, Yuyus, Diduga, telah memanipulasi Bantuan Sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST) bersumber dari Anggaran Pendapatan Negara (APBN) melalui Kementerian Sosial, demi untuk mendapatkan Keuntungan.
Menurut salah seorang warga masyarakat yang tidak mau disebutkan jati dirinya, mengatakan, Kepala Desa Kiangroke tidak mengerti mekanisme Bantuan Sosial RST, karena kalau mengerti Kades tidak akan memotong bantuan tersebut sebesar 11% dengan dalih untuk pajak.
“Kepala Desa Kiangroke, Yuyus, langsung memponis bahwa ada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mau mendapatkan Setoran dari program tersebut, justru pihak Desa Kiangroke atas perintah Kades mengambil uang dari bendahara kelompok penerima manpaat untuk dipotong melalui perangkat desa,” katanya melalui telepon selularnya. Rabu 28 Desember 2022.
Masyarakat sudah pada tau, lanjutnya, bahkan Bantuan Sosial tersebut merupakan aspirasi dari salah seorang anggota DPR RI jadi bukan bantuan dari Kepala Desa.
Sebelumnya, Kepala Desa Kiangroke, Yuyus, melalui videonya mengatakan, permasalahan yang terjadi di Desa Kiangroke, karena ada anggota LSM yang mau mendapatkan setoran dan tidak mengerti alur dari bantuan sosial RST.
“Bantuan yang diberikan ke KPM tidak berbentuk rupiahnya, tetapi berupa bahan bangunan (material), setelah pencairan dari Bank, oleh pendamping langsung diserahkan ke toko bangunan,” katanya.
Sehingga ada LSM yang mengacaukan, ingin ada setoran dari bansos tersebut, lanjut Kades, sedangkan dari pihak pendamping tidak mau itu, harus sesuai dengan keperuntukannya.
“Saya bukan asli warga desa Kiangroke, berada di desa kiangroke pada tahun 2000 dan dipercaya oleh masyarakat untuk menjadi Kepala Desa Kiangroke,” pungkasnya. (BR- 05)
Discussion about this post