KAB. BANDUNG (BR).- Maraknya Indikasi Jual Paksa Buku Pelajaran baik Tingkat SD/TK/KOBER, SMP/SMA/SMK hal ini mendapat tanggapan Komisi D DPRD Kabupaten Bandung.
Menurut salah seorang Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung H. Cecep Suhendar mengatakan bahwa satuan pelaksanaan pendidikan harus mampu memberikan dampat terhadap anak didiknya secara terukur sesuai kurikulum yang dianutnya.
Dalam kurikulum merdeka setidanya tiga komponen tercapai, yaitu meningkatkan sikap/( atitude) , memberikan ilmu keterampilan ( vocasi ) , menambah ilmu pengetahuan, Ujarnya Selasa 7 Maret 2023.
” Hal tersebut tentunya akan tercapai dengan baik apabila di dukung oleh sarana prasarana yang memadai salah satunya buku pelajaran sebagai bagian dari sumber pengetahuan atau bahan ajar “.
Jadi diutarakan Legislator Partai Golkar ini, Buku bukan satu satunya sumber pembelajaraan pada saat sekarang, sebaiknya anak dibiasakan belajar dengan menggunakan media gezet / hp/ Laptop sehingga dapat membantu guru mempermudah penyampaian materi ajaranya, Ulas Kang CS sapaan akrab Cecep Suhendar.
Sambung Kang CS, Pola ini dapat menjawab permasalahan klasik yang dari dulu sampai sekarang terus terjadi salah satunya menjual paksa buku pelajaran ketiap sekolah dengan sharing imbalan, padahal zaman ilmu teknologi kini bisa dibuat e – book saja, dibuat guru satu kali dapat di share ke semua siswa secara gratis, Jelasnya.
Selain itu menurut Kang CS, kualitas materi tidak berkurang justru sangat ekonomis sehingga bisa mengurangi beban bos sekolah ,dan anggaranya bisa di geser untuk perbaikan fisik sekolah, Pungkas salah seorang Anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung Cecep Suhendar ( BR. 01 )
Discussion about this post