KAB. BANDUNG (BR).- Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin 27 Maret 2023.
LKPJ tersebut meliputi realisasi anggaran APBD, pencapaian keberhasilan pembangunan dan apresiasi berbagai urusan pembangunan di wilayah kabupaten Bandung.
Dadang mengatakan pada tahun 2022 ini, pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi penyumbang terbesar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bandung pada tahun 2022.
“Memang lebih dominan di BPHTB, hampir Rp127 miliar, jadi dari yang asalnya Rp99 miliar sebelum perubahan 2021 dan realisasi tahun 2022 ini mencapai Rp127 miliar,” ujar Dadang usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung.
Capaian BPHTB tersebut, sambung Dadang, dikarenakan adanya kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Bandung yang mempermudah proses perizinan bagi para investor.
“Ada pengembang beberapa perumahan yang kita percepat dan dibantu masalah perizinan sehingga berpengaruh terhadap pendapatan dan BPHTB,” Kata Bupati Bandung.
Dadang menyebut ada empat daerah di Kabupaten Bandung yang masuk dalam kategori 500 besar se Indonesia sebagai kecamatan dengan prioritas investor tinggi dan menarik bagi investor. Diantaranya adalah Dayeuhkolot, Bojongsoang, Baleendah dan Pangalengan.
“Saya menandatangani MoU Pakta Integritas dengan ATR karena ada 4 kecamatan yang prioritas investasinya sangat tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto menambahkan bahwa rapat paripurna terkait dengan LKPJ Bupati merupakan bentuk pertanggungjawaban perjalanan anggaran selama satu tahun yang ada di Pemerintahan di Kabupaten Bandung.
“Dan kami berdasarkan peraturan perundang-undangan memiliki hak untuk melakukan penilaian, sejauh mana implementasi antara perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang dilakukan di masing-masing perangkat daerah,” tutur Kang Sugih sapaan dekat Ketua DPRD Kabupaten Bandung.
Selain LKPJ, kegiatan rapat paripurna tersebut juga dilaksanakan dalam rangka membahas berapa buah raperda, baik usulan dari eksekutif ataupun dari prakarsa DPRD.
“Di masa sidang kedua ini, kita mendorong beberapa usulan raperda termasuk revisi raperda dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Bandung,” Tukas Kang Sugih. (**)
Discussion about this post