Senin, 13 Oktober, 2025

Aparat Gabungan Polres Sumedang dan Satpol-PP Segel Warung Remang-remang

Sumedang (BR).- Warung Remang-remang berlokasi di jalan Rd. Sadikin, Ujungjaya, yang bandel untuk tetap buka meskipun pada bulan suci Ramadhan, seringkali dikeluhkan warga. Sehingga tokoh masyarakat sekitar pun telah melayangkan surat aduan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait.

WAJIBDIBACA

Akhirnya, Polres Sumedang bersama Satpol-PP gelar sidak menyegel tujuh warung remang-remang yang membandel tersebut, sebagai tindak lanjut atas adanya surat pengaduan dari tokoh masyarakat terkait tuntutan untuk penutupan/penyegelan terhadap warung remang-remang yang tetap buka selama bulan suci Ramadhan.

Adapun, giat penyegelan tersebut melibatkan sejumlah personel guna mengamankan area warung remang-remang yang akan disegel. Dimana pihak keamanan juga memberikan pengumuman dan sosialisasi kepada masyarakat terkait tindakan penyegelan ini.

Menanggapi tindakan penyegelan tersebut, Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, menyatakan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran dan tindakan yang meresahkan masyarakat di sekitar area warung remang-remang,” tegasnya.

Kapolres pun berharap, dengan tindakan penyegelan ini, masyarakat dapat merasa aman dan tenang dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

“Kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku, terutama dalam hal menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggal,” imbuhnya. (BR-10)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM