CIWIDEY (BR).- Bupati Bandung, H. Dadang M Naser mengatakan kondisi infrastruktur kantor desa yang berada di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, Alhamdullah 90 persen sudah rata-rata baik, Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar para kepala desa bisa dapat lebih meningkatkan dan memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya sudah beberapa kali meresmikan kantor desa. 98 persen infrastruktur kantor desa sudah baik,” ujarnya usai meresmikan Kantor Desa Panundaan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Ahad (2/12).
Tidak hanya meningkatkan pelayanan, Kang DN berharap agar desa-desa bisa lebih memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) masing-masing. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan BUMDES.
Dadang menambahkan, terakhir kali ia meresmikan kantor Desa Panundaan, Kec. Ciwidey, Kabupaten Bandung. Menurutnya, pembangunan kantor desa menggunakan anggaran bisa dari alokasi dana perimbangan desa (ADPD) dan pendapatan asli desa.
Saat ini Ucap DN, Kabupaten Bandung sendiri memiliki 270 desa dan 10 kelurahan yang tersebar di 31 kecamatan. Dengan jumlah penduduk yang mencapai 3 juta jiwa lebih.
Sementara Kepala Desa Panundaan, Asep Mamun menuturkan kantor desa yang baru dibangun menggunakan dana bantuan Gubernur Jawa Barat Rp 100 juta dan ADPD Rp 288 juta, Total jumlah keseluruhan sebesar Rp. 388.000.000,-(Tiga ratus delapan puluh delapan juta rupiah) dengan harapan bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dikatakan Asep, kedepan pelayanan di Desa Panundaan bisa lebih maksimal dan profesional. Selain karena pembangunan kantor desa yang representative yang dilakukan secara swadaya pihaknya berharap masyarakat bisa merasa betah dan nyaman ketika berada di kantor desa tersebut.
Terjadi selisih anggaran yang patut ditelusuri pihak Aparat Penegak Hukum (APH) pasalnya pernyataan kepala desa berbeda dengan apa yang disampaikan ketua LPMD Desa Panundaan yang notabene LPMD sebagai pelaksana kegiatan pembangunan di lingkungan pemerintah desa.
Seperti yang diutarakan Ketua LPMD Desa Panundaan, Tonah Tuti Herawati pada bandungraya. net bahwa penyelenggaraan pembangunan kantor desa dilaksanakan secara bersamaan antara Pihak Desa, LPMD, BPD dan tokoh masyarakat dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 364.000.000,-( Tiga ratus enam puluh empat juta rupiah) dan dilaksanakan secara transparan serta keterbukaan.
“Saat ini pihak LPMD tengah melaksanakan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 10 rumah penduduk dari alokasi dana desa ( DD) sumber anggaran APBN dengan anggaran sebesar Rp. 10. Juta rupiah per rumah/penerima manfaat,” jelas Tonah.
Sementara itu, Camat Ciwidey H. Karyadi RA. AP. MSi., mengapresiasi peresmian Kantor Desa Panundaan yang representatif. Sehingga dapat meningkatkan kinerja pelayanan terhadap masyarakat Panundaan.
“Untuk peningkatkan SDM aparat desa, lebih semangat dan disiplin guna membentuk karakter birokrasi tingkat desa yang bersih dan jujur, serta taat pada ketentuan Agama Islam, dan demi terwujudnya pelayanan prima,” imbuh Karyadi. (BR. 01)
Discussion about this post