Minggu, 29 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Kuasa Hukum Kades Sukabakti: Semua Tuduhan Tidak Benar Kami Akan Menempuh Jalur Hukum

Klienya Dituding Tilep Dana Insentif Guru Ngaji

Kamis, 11 Mei, 2023 | 10:51 am
Kuasa Hukum Ujang Irawan Kepala Desa Sukabakti T. Eddy Edward S.Pd. SH. MH

Kuasa Hukum Ujang Irawan Kepala Desa Sukabakti T. Eddy Edward S.Pd. SH. MH

Cianjur (BR).- Beredarnya isu dan berita miring yang menyudutkan kepala desa Sukabakti, Naringgul, Kabupaten Cianjur yang dituding telah menggelapkan bantuan insentif guru ngaji dan uang anggaran dana desa (DD) tahap 1 tahun 2023 membuat Kuasa Hukum Kades Sukabakti Ujang Irawan geram dan angkat bicara.

WAJIBDIBACA

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Ketua Paguyuban Rahayu Menolak Pengambilan Air Dari Sungai Citarum,Direktur Teknik PDAM Tirtarahaja Beri Penjelasan.

Selasa, 24 Juni, 2025 | 10:47 pm
Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Gelar Raker Bahas Audensi Forum Warga Surian Bersatu

Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang Gelar Raker Bahas Audensi Forum Warga Surian Bersatu

Selasa, 24 Juni, 2025 | 6:57 pm

T. Eddy Edward S.Pd. SH. MH selaku Kuasa Hukum Ujang Irawan mengatakan, hujatan yang dituduhkan kepada kliennya (Ujang Irawan) sangat tidak relevan dan ngawur sehingga dia menduga adanya tumpangan politik sebab sudah menjurus keranah pribadi kliennya.

“Setelah saya amati dari adanya aksi unjuk rasa oleh sekelompok masyarakat di desa Sukabakti yang dipimpin oleh saudara Asep Kardiman pada Senin kemarin tuntutannya tidak jelas, kemana arahnya tiba-tiba langsung meminta klien saya kepala desa Sukabakti untuk mundur dari jabatannya padahal belum jelas dan belum terbukti pelanggarannya,” ujar Edward saat memberikan keterangan kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negri Cianjur, Rabu (10/5/2023).

Kalaupun klien saya terbukti bersalah, lanjut Edward, itu harus ada keputusan pengadilan terlebih dahulu. Seharusnya apabila masyarakat memiliki bukti-bukti yang akurat mengenai pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan Kades Sukabakti silahkan menempuh jalur hukum agar terang benderang.

“Tetapi kami sebagai Kuasa Hukum mengikuti dan memantau pergerakan-pergerakan yang sudah dilakukan oleh kelompok masyarakat yang di ketuai oleh Asep Kardiman dengan membuat opini-opini yang sifatnya menghasut terhadap sekelompok masyarakat lainnya yang tidak mengerti apa-apa. Hal yang tidak dipahami sebenarnya bisa dibicarakan baik-baik melalui perwakilan kelompok masyarakat tersebut yang tidak merasa puas dengan kinerja Ujang Irawan sebagai kepala desa terpilih yang langsung dipilih oleh warga masyarakat desa Sukabakti dengan hasil suara terbanyak,” jelasnya.

Hal yang wajar dalam era demokrasi yang dilindungi oleh undang-undang untuk menyampaikan aspirasi juga pendapat atau protes, tetapi tidak dengan cara terang-teranganan ingin menjatuhkan harkat martabat kepala desa dengan tuduhan-tuduhan dan menggiring opini fitnah yang sifatnya menghasut.

“Apabila tidak terbukti klien saya tidak melakukan pelanggaran tersebut sebagaimana yang dituduhkan dan diberitakan miring di media online salah satunya antarwaktunews, maka saya akan menempuh jalur hukum dan tidak akan saya biarkan karena sudah menciderai harkat martabat klien saya,” tukasnya.

Mengenai pemberitaan yang ditayangkan di media online antarwaktunews dan yang lainnya yang sudah menjustice dan menghakimi kades Sukabakti tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu dan hanya menerima aduan dari sumber sepihak diduga melangar kode etik jurnalis, Edward akan mengadu dan membuat laporan ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur dan Dewan Pers.

“Menurut Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Cianjur media tersebut tidak tergabung di organisasi PWI Cianjur dan dari hasil kajian PWI Cianjur rilis berita tersebut bukan hasil karya jurnalistik, sehinga kami akan layangkan somasi apabila 1×24 jam tidak segera mencabut atau merilis berita hak jawabnya,” tandasnya. (BR-20)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Presiden Dorong Implementasi Lima Poin Kesepakatan dan AOIP pada Sesi Retreat KTT Ke-42 ASEAN

Presiden Dorong Implementasi Lima Poin Kesepakatan dan AOIP pada Sesi Retreat KTT Ke-42 ASEAN

Hari Kedua Puncak KTT Ke-42 ASEAN, Para Pemimpin Kenakan Tenun Songke Manggarai

Hari Kedua Puncak KTT Ke-42 ASEAN, Para Pemimpin Kenakan Tenun Songke Manggarai

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist