KAB. BANDUNG (BR).- Pemerintah Kabupaten Bandung hari ini sosialisasikan Car Free Day yang diberlakukan sejak pukul 06.00 wib sampai dengan 09.00 wib.
Pelaksanaan Car Free Day akan diberlakukan setiap bulan pada minggu ke empat, dan ini akan diatur dalam Surat Keputusan Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna S. Up M. Si.
Dadang Supriatna didampingi Bunda Bedas mengatakan bahwa pada hari ini Jumat 12 Mei 2023, dilaksanakan Car Free Day dilingkungan Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Ujar Kang DS Sapaan akrab Bupati Bandung.
” Kita melakukan Test Udara sebelum ada kendaraan dan setelah ada kendaraan, khususnya dilingkungan pemerintah Kabupaten Bandung, “.
Disamping didalam Jiwa sehat terdapat tubuh yang kuat, untuk kita tetap semangat dalam melakukan aktipitas, tutur Kang DS (**)
Discussion about this post