Kamis, 23 Oktober, 2025

Cegah Pencurian, Kapolresta Bandung Berikan Arahan Kepada Pekerja Proyek KCIC

Kab. Bandung (BR) – Untuk mencegah terjadinya tindak kriminal pencurian, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Dandim 0624/Kab.Bandung memberikan pengarahan kepada para pekerja proyek Kereta Api Cepat (KCIC).

WAJIBDIBACA

Pemberian pengarahan tersebut dilakukan di area Stasiun KCIC Tegalluar, Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023) pagi.

Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana pencurian barang-barang yang ada di area proyek kereta api cepat.

“Pagi ini kami melaksanakan apel bersama bapak Komandan Kodim, kami memberikan arahan kepada para pekerja internal security, Bhabinkamtibmas dan Babinsa di area KCIC,” kata Kusworo.

Arahan tersebut, kata dia, menindak lanjuti kejadian pencurian besi yang dilakukan dua security yang bekerja di proyek KCIC.

“Minggu lalu pencurian dilakukan oleh dua security. Yang dicuri besi bekas 200 kilogram dan kami jerat dengan ancaman pasal pencurian,” ujarnya.

Kusworo menambahkan, pihaknya menyampaikan kepada para pekerja KCIC bahwa melakukan pengambilan barang milik orang lain sebagian atau sepenuhnya ada ancaman hukuman pidanyanya.

“Sebagaimana di atur pada Pasal 362, 363 KUHP itu ada ancaman hukuman pidananya. Sehingga harapannya adalah teman-teman pekerja ini bersyukur dengan apa yang didapat, bekerja dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (BR.01)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM