Kamis, 23 Oktober, 2025

ATR BPN Gelar Pemberian Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Pengadaan Tanah Bendungan Cipanas Tahap 1

Sumedang (BR).- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumedang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bank BRI, laksanakan pembayaran ganti kerugian dan pemutusan hubungan hukum pengadaan tanah pembangunan bendungan Cipanas tahap 1, yakni di GOR Desa Karanglayung, Kecamatan Conggeang, selama empat hari mulai Kamis 25-30 Mei 2023.

WAJIBDIBACA

Diutarakan dalam sambutannya, Supardi, selaku Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan ATR BPN Sumedang, bahwa pihaknya telah mengundang warga terdampak untuk pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak pengadaan tanah bendungan Cipanas.

Hal ini, kata dia, menindaklanjuti Surat Nomor S-544/LMAN/2023 tanggal 22 Mei 2023, perihal Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bendungan Cipanas Tahun 2023.

“Dengan ini diinformasikan akan dilaksanakan pembayaran uang ganti kerugian dan pemutusan hubungan hukum Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Cipanas,” paparnya.

Dikatakan, demi kelancaran kegiatan dimohon warga bisa hadir tepat waktu, tanpa mewakilkan, serta membawa dokumen asli yang berkaitan dengan kepemilikan tanah antara lain Sertifikat, Akta Jual Beli, Akta Hibah, Akta Pembagian Hak Bersama, SPPT tahun berjalan, Segel, Girik.

“Jangan lupa sertakan data diri berupa KTP, KK, surat keterangan waris (apabila pemilik telah meninggal), surat persetujuan suami/istri dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tanah dimaksud,” kata Supardi.

Sementara itu, diungkapkan Kades Karanglayung Bambang Imam, kepada bandungraya.net, saat ditemui diruang kerjanya, dirinya berucap syukur dan terimakasih kepada semua pihak terkait atas terselenggaranya kegiatan tersebut, Selasa 30 Mei 2023.

“Alhamdulillah, tanpa kendala hari ini sebanyak 356 bidang pencairan tahap satu telah selesai dilaksanakan, sehingga warga masyarakat mendapatkan uang ganti rugi Bendungan Cipanas,” ujarnya.

“Semoga pembayaran ganti rugi pembangunan proyek strategis Bendungan Cipanas untuk tahap berikut segera dapat terlealisasikan,” harapnya pula. (BR-10)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM