KAB. BANDUNG (BR).- Wujudkan komitmen Kabupaten Bandung sebagai Kabupaten Layak Anak diperlihatkan jajaran legislatif. Hal ini dibuktikan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif tentang Kabupaten Bandung Layak Anak (KLA). Perda tersebut bertujuan agar seluruh unsur masyarakat bisa berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan anak.
Salah seorang Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, dari Fraksi Golkar Cecep Suhendar mengatakan anak adalah aset bangsa yang harus mendapatkan bimbingan positif sejak usia dini.
” Tujuannya adalah agar generasi penerus bangsa itu bisa menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu cakap, kreatif dan mandiri, ” Ucap Cecep pada awak media.
Dalam rangka membentuk generasi muda yang berkualitas unggul, kata Cecep, harus ada upaya yang melibatkan unsur masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk DPRD Kabupaten Bandung. Salah satu upaya yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Bandung untuk mewujudkan kabupaten layak anak adalah dengan membentuk regulasi tentang kabupaten layak anak, Tutur Kang CS sapaan akrab Cecep Suhendar.
“Salah satu upaya nyata dari pemerintahan adalah dengan dibuatnya peraturan daerah tentang kabupaten layak anak ( KLA), yang dalam paripurna yang digelar Selasa (5/6/2023) telah diusulkan melalui hak inisiatif dewan yaitu Raperda Kabupaten Layak Anak,” Papar Legislator Partai Berlambang Pohon Beringin ini, Rabu 6 Juni 2023.
Melalui perda tersebut diharapkan pemerintah daerah, orang tua dan masyarakat dari semua kalangan bisa berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap hak, kebutuhan dan kepentingan yang terbaik bagi anak. Hal tersebut, lanjut Cecep, diimplementasikan melalui perumusan strategi perencanaan pembangunan yang berbasis kebutuhan kluster anak, Jelasnya.
“Yaitu hak lingkungan keluarga dan pengasuh, hak sipil dan kebebasan anak, hak kesehatan dasar anak dan hak pendidikan umum anak,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bandung.
Sambung Kang CS, dengan dibuatnya Perda Kabupaten Layak Anak juga agar anak di Kabupaten Bandung bisa terhindar dari keterlantaran, kebodohan, kurang sehat, stunting, putus sekolah, kekerasan pada anak, Ulasnya.
Harapan lain dengan dibuatnya Perda Kabupaten Layak Anak adalah anak bisa terhindar dari tindakan pelecehan seksual. Seperti yang telah diketahui bersama, anak memang kerap menjadi sasaran tindak kejahatan tersebut.
Cecep mengimbau masyarakat untuk bisa memberikan pandangan dan saran terhadap Perda Kabupaten Layak Anak yang saat ini tengah digodok oleh para legislator.
“Hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga , masyarakat, pemerintah dan negara. Sehingga, dalam gugus tugas Kabupaten Layak Anak diisyaratkan bisa terintegrasi antara eksekutif, legislatif, yudikatif ,serta organisasi kemasyarakatan,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post