Sumedang (BR).- Kecelakaan Lalulintas (Laka Lantas) melibatkan pengendara motor dengan penyebrang jalan, Sabtu (17/6) dini hari, mengakibatkan korban penyebrang jalan mengalami patah tulang dibagikan betis sebelah kiri. Dimana Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di Jalan Raya Nasional III Bandung – Garut, tepatnya di Solokan Jarak RT 01/03, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor.
Adapun, korban inisial IM yang sedang menyebrang jalan dari arah selatan ke utara ditabrak oleh HSRM pengemudi motor Honda Sonic yang melaju dari arah Bandung menuju Garut.
Berdasarkan keterangan Anggota Satlantas Polsek Jatinangor Aipda Dadang Gumilar dan Briptu Vicki S.W, saat cek lokasi TKP, bahwa laka bermula dari kendaraan R2 yang menabrak penyebrang jalan diduga kondisi TKP yang gelap kurang penerangan dan merupakan jalanan belokan, sehingga terjadi lakalantas.
“Akibat kejadian tersebut, selain penyebrang jalan mengalami patah tulang, pengemudi kendaraan motor Honda Sonic pun mengalami luka-luka lecet di bagian kaki dan tangan,” ungkapnya.
Sementara itu, terpisah, Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro, menghimbau baik kepada pengendara R2 maupun R4, harap berhati hati dalam mengendarai kendaraannya.
“Terlebih, apabila mengendarai kendaraan pada malam hari, karena dengan kondisi jalan gelap kita tidak bisa melihat apa-apa yang berada di badan jalan, hingga dapat membahayakan pengendara,” tandasnya.
Atas kejadian tersebut, kendaraan motor Honda Sonic dititip di Pos BGG Unit Lantas Sek Jatinangor dan surat-surat diserahkan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Laka Lantas Polres Sumedang. (BR-10)
Discussion about this post