SOREANG (BR).- Tiga nama calon sekda Kabupaten Bandung hasil seleksi diumumkan panitia seleksi Senin (17/12) yang nantinya akan menggantikan Sekda Sofian Nataprawira. Nantinya tiga nama tersebut akan dipilih bupati Bandung selaku user untuk ditetapkan dan dilantik sebagai sekda karena Sofian memasuki masa pensiun pada 1 Januari 2019.
“Kami menyusun tiga nama berdasarkan abjad awal namanya bukan berarti nomor satu paling baik namanya dari nomor dua dan tiga. Silakan bupati yang nantinya memilih Sekda dari tiga nama tersebut,” kata Ketua panitia seleksi Sekda Kabupaten Bandung, Prof. DR. H. Dadan Wildan M. Hum saat dihubungi, Senin (17/12)
Dadan menambahkan, tiga nama calon sekda yang direkomendasikan PANSEL adalah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bandung, Erick Juriara Ekananta, Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan Marlan dan Kepala Dinas Perhubungan Teddy Kusdiana.
“Kami juga mengumumkan pada hari Senin (kemarin, red) hasil seleksi untuk dua jabatan lainnya di Pemkab Bandung. Yakni, kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan staf ahli bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
“Masing-masing jabatan kami umumkan ada tiga nama yang berdasarkan abjad. Untuk posisi tiga besar calon staf ahli adalah Sekretaris Dinas Pendidikan Marlan Nirsyamsu, Camat Majalaya M. Usman, dan Sekretaris Dinsos Ningning Hendasah,” ucapnya.
Sementara tiga calon kepala Dinas Koperasi dan UKM adalah Cakra Amiyana (sekretaris Bappeda), Yosep Nugraha (sekretaris Disnaker), dan Zeis Zultaqawa (Kabag Barang dan Jasa Pemkab Bandung). “Panitia seleksi terdiri atas lima orang akademisi yang tak memiliki kepentingan subyektif dalam penempatan calon pejabat Pemkab Bandung. Kami adalah para akademisi dan seorang dari Inspektorat Jabar meski saya lebih aktif di sekretariat negara,” katanya.
Selain Dadan Wildan, panitia seleksi juga terdiri atas Muhammad Solihin (Inspektorat Jabar), Deddy Mulyadi dan Hari Nugraha (dosen Lembaga Administrasi Negara/LAN), dan Arry Bainus sebagai wakil rektor Unpad. “Apalagi bupati juga sudah tanya soal adanya calon titipan ternyata bupati dengan tegas menjawab tak ada calon titipan. Silakan tim panitia seleksi bekerja secara obyektif dan profesional,” katanya.
Diruang kerjanya, Kepala Bidang Pengembangan Karir Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kabupaten Bandung H. Teguh Purwayadi mengatakan, nama tiga besar calon sekda sudah masuk ke bupati. “Selanjutnya sudah menjadi hak prerogatif bupati,” ujarnya.
Namun sebelum memutuskan, kata Teguh, bupati harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jabar dan Komisi Aparatur Sipil Negara. Hal itu sesuai dengan Pasal 115 ayat 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Teguh menegaskan, nama yang masuk tiga besar merupakan yang terbaik dari yang baik. Soalnya semua calon yang awalnya berjumlag tujuh orang, memiliki kemampuan yang sama baiknya dalam setiap tahapan seleksi.
“Semua memiliki nilai di atas 70 dalam skala 1-100. Namun tiga besar itu sedikit lebih unggul dalam kriteria penilaian berbeda,” jelas Teguh.
Menurut Teguh, ada empat kriteria penilaian utama dalam proses seleksi yaitu rekam jejak, administrasi, penulisan makalah dan wawancara akhir. Sementara tes kesehatan hanya kriteria pendukung, imbuhnya.
Mengenai keputusan akhir itu di tangan bupati, Teguh optimistis akan tepat waktu sebelum berakhirnya masa jabatan sekda lama. “Dengan sisa 13 hari, kami rasa lebih dari cukup untuk proses di gubernur dan Komisi ASN,” katanya. (BR. 01)
Discussion about this post