SOREANG (BR).- Terkuaknya dugaan pemotongan dan pengondisian Dana Bantuan PIP untuk sekolah tingkat SMAN/SWASTA di kabupaten Bandung, patut mendapatkan sorotan dan penanganan yang serius dari pihak APH yang ada di wilayah Provinsi Jawa Barat dan kab. Bandung.
Kejadian ini telah merugikan pihak SMA baik negeri dan swasta yang ada di kabupaten Bandung, sedikit tidak kurang dari 48 sekolah SMA yang ada di kabupaten Bandung.
Berkaitan dengan hal tersebut ketua MKKS sebelumnya H. Aa Hudaya (Kepala SMAN Margahayu) melalui telpon genggamnya (13/12/2018) lalu pada bandungraya.net menuturkan bahwa permasalahan indikasi potongan bantuan PIP sudah ditangani pihak Tipikor Polres Bandung.
“Pihak polres Bandung akan mengundang semua sekolah SMA negeri dan swasta yang ada di kabupaten Bandung,” jelas Aa Hudaya.
Menurut Aa Hudaya, dalam hal ini masing-masing sekolah memiliki management yang berbeda, selain itu ucap dia dengan tegas mengatakan bahwa MKKS tidak pernah mengintruksikan pengkondisikan apalagi harus 5 % kaitan penyelesaian dengan pihak APH.
Bila ada isu seperti itu ulas Aa, itu adalah kebohongan besar, yang patut diketahui dalam permasalahan ini beberapa subtansi yang terjadi diantaranya, 1) kepala sekolah mengusulkan cair, 2). Kepala sekolah mengusulkan tidak cair 3). Tidak mengusulkan cair, dan 4). Tidak mengusulkan tapi uang di Bank sudah tidak ada.
“Bank yang menyalurkan adalah Bank BNI, kaitan dengan ini disinyalir ada oknum baik di sekolah maupun pihak bank, dan pihak sekolah pernah dikomprontir dengan pihak bank,” jelas Aa.
Hal senada disampaikan Ketua MKKS SMA saat ini Onang Sopari, SPd. MPd (Kepala SMAN Rancaekek) (13/12/2018 ) pada bandungraya.net, dirinya menjadi ketua MKKS kurang lebih satu bulan karena baru dilantik Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebulan lalu di Jatinangor Sumedang.
“Potongan bantuan PIP dan rereongan 5 %, itu tidak ada, menurutnya ada pihak ke 3 yang bermain dan potongan yang terjadi mulai 10 sampai dengan 30 %,, itu menimpa terhadap sekolah yang seluruhnya ada 48 sekolah,” jelas Onang.
Diakui Onang, bahwa permasalahan ini merupakan warisan dari pengurus MKKS terdahulu, selain itu Onang, mempersilahkan pihak APH untuk menelusuri hal itu karena didalamnya ada oknum yang harus diungkap.
Menurut Onang, satu satunya sekolah negeri yang mengikuti pencairan secara kolektip dan ada potongan adalah SMAN Soreang dan SMAN Banjaran.
“Permasalahan sudah ditangani oleh pihak Polres Bandung, dan yang dipanggil adalah Ketua dan pengurus MKKS yang terdahulu, dalam penyampaian bantuan PIP Bank penyalur adalah bank BNI perintis,” imbuh Onang.
Sedangkan salah seorang kepala sekolah SMA yang berinisial (HT) sebelumnya (12/12) pada bandungraya. net menuturkan bahwa dana bantuan PIP untuk siswa di sekolahnya telah dipotong oleh oknum operator yang bertugas di SMK Wirakarya, entah itu SMK negeri atau swasta belum jelas.
Dijelaskan HT, bahwa operator sekolah yang ia pimpin sama sekali tidak mengajukan pengambilan bantuan secara kordinir namun tiba tiba dana bantuan tersebut diantarkan oleh operator Wirakarya, dengan dana yang diterima tidak seutuhnya, aku HT pula bahwa ia selaku kepala sekolah tidak pernah mengintruksikan dan menugaskan operatornya untuk menarik dana bantuan tersebut secara dikordinir.
Selain potongan 25 % terjadi terhadap para penerima manfaat bantuan PIP ( program Indonesia Pintar) , aku HT ia harus kembali mengocek saku sebesar 5 % dari jumlah bantuan yang diterima yang dikordinir oleh MKKS SMA dengan dalih untuk penyelesaian, dan itu terjadi saat ketua MKKS masih Aa Hudaya kepala SMAN Margahayu kab. Bandung. (BR. 01)
Discussion about this post