Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Tidak Setujui Besaran UMK, Bupati Minta Pengusaha Hengkang

Kamis, 20 Desember, 2018 | 7:56 pm
Tidak Setujui Besaran UMK, Bupati Minta Pengusaha Hengkang

NGAMPRAH (BR).- Beberapa waktu lalu Gubernur Jawa Barat telah menetapkan besaran Upah Minimum Kab. Bandung Barat tahun 2019 sebesar Rp. 2.898.744,63. Hingga saat ini sudah beberapa perusahaan yang siap melaksanakan ketentuan tersebut. Tapi, tidak sedikit pula pengusaha yang keberatan dan enggan membayarkan ketentuan tersebut kepada para pekerjanya.

WAJIBDIBACA

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Kabupaten Bandung Juara Umum MTQH XXXIX Jawa Barat

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 7:05 pm
Ahmad Aswan Memukau Juri, Hafal 500 Hadis Tanpa Sanad di MTQH Jabar

Ahmad Aswan Memukau Juri, Hafal 500 Hadis Tanpa Sanad di MTQH Jabar

Rabu, 18 Juni, 2025 | 3:03 pm

Menanggapi hal tersebut Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna menghimbau para pengusaha untuk legowo menerima keputusan tersebut. Sebab besaran UMK yang telah ditentukan merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengusaha dan buruh yang difasilitasi pemerintah daerah dengan berbagai pertimbangan yang dapat mengakomodir seluruh pihak.

“Tidak boleh ada pengusaha yang tidak menerima keputusan ini. Jika ada pengusaha yang tidak menerima, ya ga usah usaha disini,” serunya dengan nada yang cukup tinggi ketika ditemui seusai membuka Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten Bandung Barat Tahun 2019 di Ngamprah, Kamis (20/12).

Menurutnya, besaran tersebut merupakan hasil perhitungan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak dan telah disetujui bersama. “Jika masih ada yang tidak dapat menjalankannya, kasihan dong buruh kita,” ujarnya.

Jika dikaji lebih jauh besaran UMK Bandung Barat Tahun 2019 tidaklah besar, tapi tidak juga kecil, karena ternyata masih ada daerah lain di Jawa Barat yang nilai UMK nya masih jauh lebih kecil, seperti Kota Banjar dan Kab. Pangandaran.

Kehadiran pemerintah daerah dalam menentukan jumlah UMK hanya sebagai fasilitator untuk menjembatani dan mengakomodir kepentingan para pengusaha dan buruh sehingga dapat diambil solusi terbaik agar tidak merugikan salah satu pihak.

“Ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam berbagai sektor. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bandung Barat, Iing Solihin menuturkan bahwa paska ditetapkannya besarab UMK diharapkan terus terjalin sinergitas yang baik antara pengusaha dan buruh, sehingga dapat sejalan dengan Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan Visi AKUR (Aspiratif, Kreatif, Unggul dan Religius).

“Melihat kondisi dunia usaha yang tengah berjalan, Pemerintah Pusat menjadikan Kab. Bandung Barat sebagai Pilot Project tentang Skill Development Project yang melibatkan dunia usaha, pekerja dan pemerintahbdaerah secara langsung,” terangnya. (BR.08)

Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Pemkab Launching Pelayanan Perizinan Online Dan Website Resmi

Pemkab Launching Pelayanan Perizinan Online Dan Website Resmi

HT: Dana yang Dicairkan, PIP 2016 Milik Siswa yang Sudah Lulus

HT: Dana yang Dicairkan, PIP 2016 Milik Siswa yang Sudah Lulus

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist