Bandung (BR).-Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) polda Jawa Barat berhasil mengungkap 72 kasus terkait perdagangan manusia selama rentang waktu 2 bulan Juni hingga Juli 2023.
Sebanyak 110 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
“Tim Satgas sudah berhasil melakukan penindakan sebanyak 72 LP (Laporan Polisi) mengamankan 110 tersangka,” ujar Wakapolda Jabar Brigjen Bariza Sulfi yang di dampingi oleh Kabid Humas Kombes Pol IBrahim Tompo dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, selasa (1/8/23)
Bariza menjelaskan, dari puluhan kasus yang diungkap, Polda Jabar berhasil menyelamatkan 117 korban dalam kasus perdagangan manusian ini. Adapun rinciannya, 21 pria dan 96 wanita.
Menurutnya, sebagian besar korban berangkat ke luar negeri dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pekerja di sektor informal, seperti buruh pabrik atau perkebunan.
“Menyelamatkan 117 korban dengan rincian 21 orang laki-laki dan perempuan 96 orang,” ucapnya
Lebih lanjut Bariza mengatakan, selama periode waktu itu juga, tim pencegahan TPPO Polda Jabar sudah melaksanakan 33 ribu lebih giat pencegahan untuk menangkal pemberangkatan calon imigran secara ilegal.
“Kami berharap, warga Jabar yang menginginkan bekerja di luar negeri bisa memilah informasi dengan baik, sehingga keberangkatannya ke luar negeri sesuai prosedur.”pungkasnya. (BR25)
Discussion about this post