Kab. Bandung (BR) – Setelah mendengarkan keluhan masyarakat terkait knalpot bising pada saat program Jumat Curhat, Polresta Bandung menjaring 50 kendaraan roda dua.
Kendaraan roda dua tersebut berhasil diamankan pada saat Polresta Bandung menggelar patroli berskala besar, Sabtu (5/8/2023) malam.
“Kami Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli sambil melakukan kegiatan represif. Kami melakukan razia khususnya untuk knalpot brong, karena masyarakat, para kyai, alim ulama, pada saat Jumat Curhat selalu mengeluhkan terkait kebisingan knalpot brong,” ujar Kusworo di Soreang.
Kendaraan yang terjaring karena kedapatan menggunakan knalpot bising, selanjutnya dilakukan tindakan penilangan dan dibawa ke Mapolresta Bandung.
“Motornya kami bawa ke polres untuk diganti dengan knalpot aslinya, baru kemudian kami persilakan untuk kendaraannya dibawa pulang dan mereka harus melaksanakan proses penebusan tilangnya di BRI,” ujarnya.
Lanjut Kusworo, patroli skala besar yang dilakukan pihaknya ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
“Semua jajaran polsek melakukan hal yang sama, yaitu patroli gabungan. Kami ingin di Kabupaten Bandung ini bebas dari knalpot bising, dan kami juga mengimbau kepada para pemilik toko aksesoris motor untuk tidak menjual knalpot bising,” jelasnya.
Tak hanya itu, patroli skala besar ini, pihaknya juga mengamankan beberapa pemuda yang kedapatan membawa minuman keras. (BR.01)
Discussion about this post