Sumedang (BR).- Desa di Kabupaten Sumedang akan bertambah tiga desa menyusul akan dimekarkannya tiga desa pada tahun ini. Ketiga desa tersebut adalah Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung, Desa Sarimekar Kecamatan Jatinunggal dan Desa Cinanjung Kecamatan Tanjungsari.
Hal tersebut, diungkapkan Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sumedang Dadang Rustandi, bahwa ketiga desa tersebut dimekarkan karena adanya usulan dari pemerintah desa dan secara persyaratan sudah memenuhi.
“Syarat untuk bisa dimekarkan, antara lain jumlah penduduk minimal 6000 orang pasca dimekarkan atau 1200 KK,” jelas Dadang, Jumat 11 Agustus 2023.
Adapun, untuk nama desa baru tersebut adalah Desa Pasir Padang pemekaran dari Desa Sarimekar, Desa Galuh Pakuan pemekaran dari Desa Cimanggung dan Desa Pananjung pemekaran dari Desa Cinanjung. Sosialisasi Pemekaran Desa Sarimekar.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, rombongan DPMD kabupaten Sumedang, disambut Forkopimcam Jatinunggal, Kepala desa, BPD, Toga, Tomas dan warga desa Sarimekar.
Tampak hadir pula Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sarimekar, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban giat monitoring sosialisasi pemekaran Desa Sarimekar.
“Selama kegiatan berlangsung, kami juga memberikan edukasi terkait pentingnya kerjasama antara masyarakat, Aparatur Desa dengan TNI dan Kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap aman dan nyaman,” jelas Bhabinkamtibmas desa Sarimekar.
Acara diakhiri dengan giat pengecekan kelapangan tentang batas desa yang akan dimekarkan. (BR-10)
Discussion about this post