Bandung (BR).- Berkaitan dengan pelaksanaan rotasi, mutasi dan promosi jabatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bandung (5/9/23).
Pengkaderan dan kaderisasi dalam mengoptimalkan pelayanan publik disetiap OPD sangat diperlukan guna memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
” Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan, apalagi yang langsung berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat, “.
Itu disampaikan Bupati Bandung DR. H. M. Dadang Supriatna S. Ip, M.Si melalui hubungan selular kepada bandungraya.net, Rabu 6 September 2023.
Menurutnya tidak ada ketentuan dan larangan bagi ASN yang memasuki masa pensiun untuk dilakukan Rotasi Jabatannya.
” Kita lakukan sesuai kebutuhan untuk pelayanan maksimal terhadap masyarakat, ” Ujarnya.
Apalagi di Dinas Perhubungan itu sangat erat dengan pelayanan terhadap masyarakat yang akan melakukan uji ulang kendaraanya.
Jadi Pengkaderan itu harus dilakukan demi terciptanya pelayanan maksimal terhadap masyarakat Kabupaten Bandung, tukas Bupati Bandung ( BR. 01 )
Discussion about this post