Bandung (BR).- Jelang pelaksanaan Pemilihan serentak Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bandung, permasalahan baru muncul dan mulai terkuak.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Rancaekek Kulon Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung adanya pungutan terhadap Balon Kades sebesar Rp. 400.000,-( Empat Ratus Ribu Rupiah) per calon yang akan mengikuti Test Akademis.
Panitia pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rancaekek Kulon Kabupaten Bandung menepis dan membantah adanya pungutan kepada para balon kepala desa.
Menurutnya rumor itu hanya kesalahpahaman saja serta terdorong si balon yang tidak lolos tes pencalonan, Tegasnya.
Dimana letak pungutan yang dilakukan oleh panitia, tanyanya, padahal yang terjadi di lapangan bukanlah pungutan, akan tetapi sebagai ” Kos politik ” dalam biaya keberangkatan testing para bacalon kades, tutur Ayi Jamaludin, Senin 18 September 2023.
Lebih lanjut Ayi juga menjelaskan, adapun nilai nominal yang timbul, serta terindikasi pungli itu, tidaklah benar adanya, karena pembiayaan untuk keberangkatan testing bacalon tidak ada pembiayaan dari APBD.
Maka pihak panitia membebankan biayanya terhadap bacalon, dan itupun hasil kesepakatan bersama, melalui rapat musyawarah, dan itu pun untuk kepentingan mereka juga, jelas Ayi.
“Seandainya ada bantuan dari APBD untuk hal itu, pihaknya tidak akan berani lakukan,”ucapnya.
Sementara Ketua BPD Desa Rancaekek Kulon Toni Suarsa, bahwasanya Isu yang berkembang ada indikasi pungli ditubuh panitia pilkades tidaklah benar seutuhnya, akan tetapi mungkin hanya mis komunikasi saja, tuturnya.
Ditegaskan Toni, karena itu bukanlah pungutan akan tetapi pembiayaan berangkat testing bacalon tidak ada pembiayaan dalam APBD.
“Pihak panitia sewajarnya membebankan biaya keberangkatan test tersebut dibebankan kepada para bacalon, serta itupun hasil nya untuk mereka juga,”tambah Toni.
Berkaitan dengan hal diatas Camat Rancaekek Drs Diar saat dikonfirmasikan bandungraya.net , Senin (19/9/2023), mengaku tidak terlalu paham tentang adanya indikasi pungutan terhadap bacalon kades di Desa Rancaekek Kulon.
“Bila adanya pembebanan untuk biaya keberangkatan para Bacalon untuk melakukan testing, itu bukanlah hal yang menjadikan katagori pungutan, akan tetapi sebagai kos politik saja,” terang Camat. (BR.06)
Discussion about this post