CILEUNYI (BR )- Ahli waris dari keluarga Sumitra dan E.Rohendi berharap relokasi SDN Tirtayasa Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung yang terkena dampak Pembangunan Jalur Kereta Api Cepat (KAC) disesuaikan dengan kebutuhan umum dan ada komunikasi agar ada keterbukaan dengan para ahli waris.
Hal itu dikatakan H.Muhtar, sebagai salahsatu ahli waris dirinya berharap kepada pemerintah kabupaten Bandung khususnya dinas pendidikan agar dalam proses relokasi sekilah tersebut ahli waris diajak komunikasi.
“Dulu pas waktu kakek kami menghibahkan tanah ini, untuk dimanfaatkan pemerintah dalam peningkatan pendidikan. Agar masyarakat sekitar mendapat pendidikan yang layak, sehingga memiliki pendidikan yang optimal,” jelasnya saat ditemui dilokasi SDN Tirtayasa Desa Cibiru hilir kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung kemarin, (16/1)
Menurutnya, lokasi sekolah tersebut rencananya akan direlokasi karena terkena dampak dari pembangunan jalur kereta cepat. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah dalam proses relokasi, pihak ahli waris diajak berkomunikasi sehingga kami mengetahuinya.
“Keinginan kami tidak berlebihan hanya ingin mengetahui proses relokasi sekolah tersebut, dan berharap ada komunikasi dengan para ahli waris,” akunya
Lebih lanjut, Muhtar mengatakan kalau para ahli waris berharap ketika pemerintah merelokasi sekolah tersebut bisa memberikan sarana lebih. Sehingga, generasi muda sekitar mendapatkan sarana pendidikan yang maksimal.
“Dulu luas lahan yang dihibahkan oleh kakek saya sekitar 638 meter, naha kalau direlokasi ke lebih luas. Jadi kalau dibangun lagi sekolah dilokasi baru, bisa dilengkapi dengan sarana lain,” tuturnya.
Muhtar yang didampingi adik kandungnya A.Saeful menjelaskan, sebagai ahli waris merasa wajar kalau mengajukan aspirasi untuk kemajuan pendidikan, diantaranya berharap relokasi sekolah tersebut bisa mendekatibkembali keluarga ahli waris, sarana pengganti mendapatkan lebih dan adanya transparan dari pihak pemerintah atau pihak sekolah.
“Kami hanya mengharapkan adanya keterbukaan dari sekolah dan pemerintah sekitar. Sehingga, sebagai ahli waris akan merasa tenang kalau tanah yang dihibahkan dulu sesuai dengan maksud fan tujuan kakek saya memberikannya,” pungkasnya. (BR.01)
Discussion about this post