Kab. Bandung (BR) – Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo meresmikan rumah tidak layak huni milik Dasep menjadi rumah layak huni.
Peresmian rumah layak huni tersebut berlangsung di wilayah Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jumat (27/10/2023).
“Memang rumahnya pak Dasep di Desa Bandasari ini bukan lagi tidak layak huni, tetapi memang tidak dapat di huni. Karena beberapa waktu yang lalu rumah pak Dasep ini terjadi kebakaran yang disebabkan korsleting listrik, kemudian terbakar habis rata dengan tanah,” terang Kusworo.
Ia menjelaskan, dengan kondisi rumah yang hangus terbakar dan rata dengan tanah, pihaknya melalui Kapolsek Cangkuang mengambil peran untuk membangun kembali rumah Dasep.
“Alhamdulilah Kapolsek bersama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama setempat, urung rembuk bersama-sama. Hingga akhirnya membangun kembali rumah pak Dasep, sebelum terjadi kebakaran rumahnya terbuat dari bilik bambu,” bebernya.
Kusworo pun berharap rumah yang baru ini dapat memberikan kenyamanan bagi Dasep beserta keluarga.
Di tempat yang sama, Dasep mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Bandung atas pembangunan rumah miliknya.
“Saya tidak bisa berkata-kata apa-apa, yang pasti saya ucapkan terima kasih kepada pak Kapolresta dan pak Kapolsek. Semoga pihak kepolisian selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan dalam melaksanakan tugas,” ungkap Dasep. (BR.01)
Discussion about this post