Banjaran (BR).- Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Banjaran Tahun 2023.
Camat Banjaran Kasta Wiguna AP.M.AP menjelaskan, tujuan monev tersebut untuk mengamati atau mengetahui perkembangan dan kemajuan desa. Selain itu sebagai bahan identifikasi dan pemecahan masalah yang ada di Desa.Selasa (07/11/2023)
Selain itu, monev juga sebagai proses untuk mengetahui sejauh mana pemdes melakukan transparansi tata kelola keuangan desa yang meliputi kebijakan, kegiatan dan program yang di desa.
“Monev ini untuk mengetahui pelaksanaan program dan kegiatan yang ada di desa sesuai tata kelola keuangan desa atau tidak. Monev juga untuk mengetahui output bagi masyarakat di dua desa ini sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Kasta juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kegiatan dan program yang ada di desa harus sesuai dengan RPJMDes dan RKPDes serta APBDes atau sesuai dengan perencanaan, penataan, penatausahaan, pelaksanaan dan pelaporan yang tertuang di masing-masing desa.
Lebih lanjut Kasta mengatakan, kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di bidang peningkatan kapasitas kemampuan SDM pamong desa serta masyarakat yang ada di desa untuk lebih di tingkatkan di anggaran tahun 2023 ini.
Menurut Kasta, monev ini diawali dengan pengecekan terhadap administrasi SPJ tahap II, rekening koran dari setiap anggaran dari APBDes, serta daftar penerimaan bantuan atau BLT desa di tahun 2023
.
Camat Banjaran Kasta Wiguna mengatakan, monev merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi pihak kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan dana desa agar sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara Kepala desa Kamasan Mamat mengucapkan rasa syukur dan bahagia dengan adanya pembinaan dan evaluasi dari pihak Inspektorat kabupaten Bandung Hal ini merupakan bentuk kepercayaan dari pihak Pemkab terhadap Pemerintah Desa Kamasan untuk melakukan program dan kegiatan di anggaran tahun berjalan atau tahun 2023 ini. (BR17)
Discussion about this post