Jumat, 27 Juni, 2025
BandungRaya
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI
No Result
View All Result
BandungRaya
No Result
View All Result

Kabag Hukum Setda: Kegiatan Rabat Beton Belum Terealisasi Bisa Dikenakan Tindak Pidana

Kades Warnasari Berjanji Selesaikan Pekerjaan Jalan Tersebut

Kamis, 7 Maret, 2019 | 5:20 pm
Kabag Hukum Setda: Kegiatan Rabat Beton Belum Terealisasi Bisa Dikenakan Tindak Pidana

Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bandung H. Diky Nugraha

SOREANG (BR).- Belum adanya Realisasi Kegiatan Rabat Beton di Jalan Pasir Ucing sepanjang kurang lebih 320 Meter dengan sumber Anggaran berasal dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018, diduga ini tidak terlepas dari lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah Kecamatan Pangalengan, Kab. Bandung.

WAJIBDIBACA

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS : Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Juni, 2025 | 11:41 pm
Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Hari Pertama,22 Peserta Lomba Ikuti Cabang Musabaqoh hafalan hadist

Selasa, 17 Juni, 2025 | 10:26 am

Berkenaan dengan hal tersebut Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Bandung H. Diky Nugraha pada bandungraya.net menuturkan bahwa pihaknya belum mendapatkan laporan tertulis dari pak Camat Pangalengan terkait belum dilaksanakannya rabat beton di Jalan Pasir Ucing.

“Pihak DPMD sendiri kemarin telah turun langsung ke lapangan meminta keterangan dan klarifikasi kepada kades dan sekaligus meninjau langsung ke lokasi, alhasil memang belum ada realisasi,” jelas Diky.

Menurut Kabag. Hukum Pemkab. Bandung, Ini merupakan hal kurang baik dan tidak tepat waktu, tapi kemarin Kades Warnasari berjanji dan membuat surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan pekerjaan jalan rabat beton tersebut.

“Secara aturan mah harus sudah terealisasikan dan dilaksanakan pengerjaanya, mungkin mulai dari kecamatan harus lebih memantau kinerja para kades sesuai fungsinya yaitu pengawasan dan pembinaan. Camat bisa melaporkan kondisi terkini di desa wilayah kerjanya kepada kita apabila memang dipandang sudah tidak bisa ditangani oleh tingkat kecamatan,” papar Diky.

Diakhir komentarnya H. Diky Nugraha menuturkan langkah sekarang paling membuat teguran dimulai dari kecamatan, dan melaporkan hasilnya. Untuk perbuatan hukumnya ini diperlukan pemeriksaan administrasi terlebih dahulu oleh inspektorat maupun lembaga lainnya. Apabila diketemukan ada penyelewengan atau apa,, baru bisa dikenakan tindak pidana.

Sementara melalui pesan singkat WhatsApp Kepala Dinas Keuangan Daerah Kab. Bandung H. DIAR IRWANA . SH, mengatakan, bahwa anggaran 2018 sudah tutup buku per 31 Desember 2018. “Sekarang sudah diaudit BPK RI Perwakilan Jawa Barat, kalau ada anggaran DD Tahun 2018 yang belum direalisasikan silahkan konfirmasi pada Dinas DPMD yang memiliki monev terhadap anggaran tersebut,” ungkap Diar. (BR 01)

Tags: adddesa
Bagikan579Tweet362Kirim
Berita Selanjutnya
Jaminan Kerja Bagi Aparatur Desa Diatur Perbup

Jaminan Kerja Bagi Aparatur Desa Diatur Perbup

Posyandu Teratai Desa Ciwidey, Wakili Jabar ke Tingkat Nasonal

Posyandu Teratai Desa Ciwidey, Wakili Jabar ke Tingkat Nasonal

Discussion about this post

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Cecep Suhendar: 8.000 Perusahaan Sudah MoU, Job Fair Jadi Peluang Emas Pencari Kerja

Selasa, 24 Juni, 2025 | 1:26 pm
Musim Penghujan Tiba, DPRD Memohon Warga Kabupaten Bandung Waspada

Ketua DPRD: MTQH ke-39 Jadi Wadah Menumbuhkan Cinta dan Pemahaman Al-Qur’an

Rabu, 18 Juni, 2025 | 10:56 am
PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

PLTA Jatigede Salah Satu Proyek Strategis Nasional

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:48 pm
Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Pangdam III/Slw Pimpin Pengamanan Kunker Presiden RI di Sumedang

Senin, 20 Januari, 2025 | 6:36 pm
Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Presiden Prabowo Subianto Resmikan PLTA Jatigede

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:54 pm
Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Resmikan PLTA Jatigede, Prabowo Disambut Antusiasme Warga

Senin, 20 Januari, 2025 | 4:53 pm

KOLOM

Perubahan Postur APBD
KOLOM

Perubahan Postur APBD

Rabu, 21 Mei, 2025 | 5:17 pm
Gubernur Jabar Berlakukan Jam Kerja Baru di Bulan Ramadhan
KOLOM

Kabupaten Bandung Menatap Ke Depan

Jumat, 4 April, 2025 | 2:17 pm
Dadan Wildan: Pembelajaran Adab dan Ahlaq Salah Satu Upaya Menghindari Siswa dari Narkoba, Bullying dan Cyber Crime
KOLOM

Populist Education ala Kang Dedi Mulyadi

Minggu, 16 Maret, 2025 | 4:03 pm
Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif
KOLOM

Tarawih di Mesjid Ibnu Abbas Kota Thaif

Minggu, 9 Maret, 2025 | 6:21 pm
BandungRaya

© 2022 bandungraya.net

  • PEDOMAN PEMBERITAAN
  • MANAJEMEN

No Result
View All Result
  • HOME
  • SOSIAL
  • PENDIDIKAN
  • BIROKRASI
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
    • WAKIL RAKYAT
  • EKONOMI

© 2022 bandungraya.net

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist