Minggu, 12 Oktober, 2025

H.Cece Hidayat, Sebut Ada Beberapa Hak Untuk Calon Jamaah Haji

Kab. Bandung, (BR.NET).- Kementerian Agama Kabupaten Bandung menjadi pusat kegiatan yang penuh makna, yakni Bimbingan Manasik Haji tahun 1445 H / 2024 M. Acara ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung diikuti oleh 2.955 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bandung.Senin (22/04/2024).

WAJIBDIBACA

Dalam rangka menyempurnakan persiapan spiritual para calon jemaah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung diundang sebagai pemateri.

Sebelum memaparkan hak-hak Jemaah Calon Haji, Dr.H.Cece Hidayat.M.Si.mengingatkan peserta akan makna ibadah haji sebagai perjalanan spiritual yang mengingatkan pada perjuangan Nabi Muhammad Saw. Ia juga mengajak para peserta untuk bersyukur atas panggilan untuk melaksanakan ibadah haji, karena hal tersebut merupakan anugerah yang tidak semua umat Muslim dapatkan, mengingat kriteria yang harus dipenuhi, baik dari segi ekonomi, fisik, maupun keamanan.

Dalam penyampaiannya, Dr H.Cece Hidayat menjelaskan pula mengenai kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan Ibadah Haji berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019. Salah satunya adalah terkait biaya penyelenggaraan haji, dimana 60% akan disetor oleh Jemaah Calon Haji melalui virtual account, sementara sisanya akan dibayarkan dari nilai manfaat sebesar 40%.

Lebih lanjut, H. Cece Hidayat juga menyebutkan beberapa hak yang akan diberikan kepada Jemaah Haji, antara lain seperti hak atas pembimbingan manasik haji, pelayanan yang memadai baik di tanah air maupun di Arab Saudi, serta hak perlindungan sebagai warga negara Indonesia. Sementara itu, kewajiban jemaah calon haji adalah untuk mengikuti segala aturan dan ketentuan ibadah haji.

Menurut H.Cece Hidayat, kegiatan Bimbingan Manasik Haji sangat penting bagi JCH, karena persiapan spiritual yang matang akan memberikan perbedaan yang signifikan saat berada di tanah suci Mekah. Ia pun mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan baik dalam kegiatan ini, sehingga dapat melaksanakan ibadah haji dengan penuh kesadaran dan kekhusyuan.”paparnya

Sementara Calon jamaah Haji Asal Cibiru Marijan (80) Merasa terharu karena Menunggu selama 11 tahun,ketika mendaftar Bersama Istrinya ( Nurhayati Alm) , Namum Allah berkehendak lain , Istrinya Meninggal Tahun 2021,

Perasaan Bahagia,sedih karena sudah lama mengidamkan ke Tanah Suci bersama Istrinya,namun Takdir . Meskipun diganti oleh Anak,namun perasaan sedih bercampur bahagia. (Gugum)

Berita Selanjutnya

Discussion about this post

KOLOM