Sumedang (BR.NET).- Dandim 0610/Sumedang, Letkol Christian Gordon Rambu, hadiri kegiatan TAX GATHERING Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Sumedang TA 2024, yakni di Aula Tampomas Gedung IPP Sumedang, Rabu (29/5/2024).
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Sumedang Akhmad Tizani, menyampaikan membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara oleh karena itu akan mengikuti aturan yang berlaku.
“Semoga melalui acara Tax Gathering ini, semakin mendorong wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya dan meningkatkan sinergi DJP dengan wajib pajak sehingga tercapai penerimaan negara,” harapnya.
Akhmad pun mengingatkan, bahwa semua pelayanan tidak dipungut biaya serta seluruh pegawai DJP tidak diperkenankan menerima pemberian dari wajib pajak dalam bentuk apapun baik berupa uang, barang, maupun fasilitas.
“Giat ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama khusus nya di wilayah kabupaten Sumedang, sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara dari pembayaran pajak,” tandasnya.
Adapun, dalam kesempatan tersebut Dandim bersama unsur Forkopimda Sumedang mendapatkan penghargaan kategori pejabat panutan terkait pelaporan SPT tahunan.(Gani)
Discussion about this post