Bandung (BR.NET).- Pemerintah Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung Deklarasikan Desa Anti Korupsi bersama semua element masyarakat, Pada Jumat 27 September 2024.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan Testemony dari unsur masyarakat diantaranya Ketua MUI, Perwakilan Ketua RW, RT, Unsur Tokoh Masyarakat dan keterwakilan dari Kaum Perempuan.
Nampak hadir pula dari unsur Kepolisian yang diwakili Babinmas Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung, dan Deklarasi dipimpin langsung Kepala Desa Agus Rusman S. Ip.
Iking Ali Sodikin ketua Forum Rukun Warga dalam ungkapannya menyampaikan sangat mengapresiasi dan mendukung Desa Pulosari Antikorupsi.
” Alhamdulillah berbagai program dan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat sudah sangat transparan, tidak ada jongkalingkong dalam pelaksanaannya terutama kaitan dengan Anggaran, ” Ujar Ketua Forum RW.
Dan berdasarkan sepengetahuan saya program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa, sebelumnya dilakukan Praprogram sebelum dilaksanakan kegiatan, dan baru saat ini di Desa Pulosari hal itu dilaksanakan, Paparnya.
Sementara Perwakilan Ketua RT Unan mengatakan baru kali ini saya selama berkedudukan di Desa Pulosasi, mendengar istilah Desa Anti Korupsi, saya sangat Bangga akan istilah tersebut.
” Pak Kades saya sangat mendukung terhadap program yang sudah digaungkan oleh Pemerintah Desa, saya sangat mendukung, ” Tegasnya.
Sedangkan perwakikan perempuan Ny. Titing menuturkan bahwa semua program yang dilakukan oleh pemerintah Desa sangat terciptanya Desa Pulosari Anti Korupsi.
“Karena yang saya rasakan setiap program yang dilaksanakan dilakukan secara transparan, dan direncakan secara terprogram dan maksimal,” tukas Titing (Saepul)
Discussion about this post