BANDUNG ( BR. NET ) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan sebagai fasilitator mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja pada tempat yang sama diselenggarakannya job fair di Kabupaten Bandung.
“Kita melaksanakan job fair mini atau job fair kecil untuk menyasar ke setiap kecamatan di Kabupaten Bandung,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung Rukmana didampingi Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja D.A. Hidayat
dan Kabid Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Pasar Kerja Moh. Zumhan AB di Soreang, pada Rabu (13/11/2024).
Pada tahun 2022, Rukmana mengatakan, Dinas Ketenagakerjaan sudah melaksanakan job fair dengan paperless atau para pencari kerja tidak perlu membuat lamaran fisik.
“Bisa dibayangkan kalau satu orang ada 10 perusahaan, satu orang itu bisa mengeluarkan rata-rata satu lamaran sebesar Rp 10.000 berarti mencapai Rp 100.000,” jelasnya.
Kalau dengan paperless dengan sistem scan, kata dia, cukup dengan anggaran Rp 10.000 untuk pembelian kuota. Dengan cara paper last dapat menghemat biaya disaat para calon pekerja mengikuti job fair mini.
“Itu lumayan bisa mengurangi sampah, dan cost buat pencari kerja. Kalau satu Rp 10.000, jadi bisa terjadi penghematan sekian rupiah. Bahkan kita bisa menerima sampai 18.000 lamaran rata-rata. Kalau dikalikan penghematannya lumayan signifikan,” katanya.
Menurut Rukmana, penempatan para calon pencari kerja, pada tahun 2022 menempatkan 1.420 orang di sejumlah perusahaan. Pada tahun 2023 sebanyak 1.004 orang, dan tahun 2024 belum semuanya terdata karena masih dalam batas waktu dan baru 441 orang sampai saat ini.
“Karena kita masih terus melaksanakan komunikasi dengan perusahaan untuk penempatan para pencari kerja. Mudah-mudahan tercapai diangka 1.000 orang,” ujarnya.
Rukmana juga turut mengungkapkan tenaga kerja mandiri atau TKM adalah salah satu metode bagaimana mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat di Kabupaten Bandung.
“Jadi dalam penetapan tenaga kerja itu, mekanisme penempatannya ada tiga, yaitu lokal (di dalam provinsi) antara daerah lewat provinsi. Yaitu ke Batam, ke Bali, itu dinamakan AKAD (Antar Kerja Antar Daerah), dan antar kerja antar negara atau disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI). Itu penempatan ketenagakerjaan yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Disamping itu, kata Rukmana, ada kebijakan tentang melakukan pelatihan tenaga kerja mandiri. Bagaimana mereka bisa berwirausaha.
“Sasarannya, disamping orang yang menganggur itu, mereka-mereka yang sudah belajar usaha. Tapi belum maju usahanya karena kekurangan manajerial, alat, bahkan modal. Sehingga kami memberikan motivasi dan pelatihan manajemen pemasaran, manajemen produksi, dan manajemen permodalan,” katanya.
Apalagi tentang manajemen permodalan, kata Rukmana, saat ini ada kebijakan pemerintah daerah tentang pinjaman modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan. Dengan harapan mereka bisa meningkatkan usahanya, dan nantinya saudaranya maupun keluarganya bisa direkrut.
“Jadi tidak semua dilatih oleh Dinas Ketenagakerjaan. Tapi akan menyebabkan dan dapat mengurangi angka pengangguran karena saudaranya bisa ikut menjadi pekerja disaat produksinya maju. Jadi tujuan dari TKM itu adalah untuk memperluas kesempatan kerja, bukan di sektor formal tapi untuk wirausaha mandiri,” jelasnya.
Lebih lanjut Rukmana mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung memberangkatkan calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke luar negeri adalah yang memiliki kompetensi, sehingga pemerintah melalui stimulan bagaimana mengeluarkan anggaran untuk membekali para calon PMI tersebut. Mulai dari pembekalan pelatihan bahasa dan budaya.
“Karena yang menjadi persoalan itu, tidak mengertinya budaya dan tidak pahamnya tentang bahasa, sehingga terjadi miskomunikasi antara majikan dengan PMI yang ada di luar negeri. Akibatnya timbul penganiayaan. Maka diberikan anggaran untuk melatih bahasa dan budaya. Ada pula diberikan pelatihan keterampilan, yang sebelumnya mereka sudah punya keterampilan baik di rumah tangga atau industri,” ujarnya.
Ia mengatakan untuk para calon PMI ke luar negeri itu, ada kucuran anggaran dari pemerintah daerah ini khusus untuk calon pekerja ke Jepang dan Korea.
“Tapi disamping itu juga banyak sekali, yang berangkat diluar itu. Cuma mereka berangkat secara perseorangan. Mereka juga terkontrol, karena rekomendasi paspornya dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung. Baik berangkat perseorangan ke Eropa, Australia dan lain sebagainya. Bahkan ke Timur Tengah masih ada, karena untuk tenaga perawat di Timur Tengah sangat diperlukan sekali,” katanya.( Awing )
Discussion about this post